Realisasi Pendapatan DKI Jakarta Tahun 2022 Naik Rp1,8 Triliun
Kamis, 05 Januari 2023 - 10:35 WIB
loading...
A
A
A
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah (Rp40,3 triliun), pendapatam Retribusi Daerah (Rp376,4 miliar), pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp4,6 triliun).
2. Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun.
3. Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.
“Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta,” ucap Michael.
Adapun, untuk pos belanja daerah yang mencapai Rp64,9 triliun, terdiri dari:
1. Belanja Operasi yang berasal dari Belanja Pegawai (Rp17,7 triliun), Belanja Barang dan Jasa (Rp23,6 triliun), Belanja Bunga (Rp270,6 miliar), Belanja Subsidi (Rp6,3 triliun), Belanja Hibah (Rp2,7 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp5,04 triliun).
2. Belanja Modal mencapai Rp8,8 triliun. Baca juga: Ketua DPRD DKI: APBD 2023 Fokus Penanganan Banjir dan Kemacetan
3. Belanja Tidak Terduga mencapai Rp67,8 miliar.
4. Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp484,8 miliar.
“Serapan anggaran tahun 2022 tercermin dalam pos belanja daerah menunjukkan adanya geliat ekonomi terus tumbuh. APBD senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan menjadi instrumen pendukung pemulihan ekonomi Jakarta,” tuturnya.
2. Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun.
3. Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.
“Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta,” ucap Michael.
Adapun, untuk pos belanja daerah yang mencapai Rp64,9 triliun, terdiri dari:
1. Belanja Operasi yang berasal dari Belanja Pegawai (Rp17,7 triliun), Belanja Barang dan Jasa (Rp23,6 triliun), Belanja Bunga (Rp270,6 miliar), Belanja Subsidi (Rp6,3 triliun), Belanja Hibah (Rp2,7 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp5,04 triliun).
2. Belanja Modal mencapai Rp8,8 triliun. Baca juga: Ketua DPRD DKI: APBD 2023 Fokus Penanganan Banjir dan Kemacetan
3. Belanja Tidak Terduga mencapai Rp67,8 miliar.
4. Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp484,8 miliar.
“Serapan anggaran tahun 2022 tercermin dalam pos belanja daerah menunjukkan adanya geliat ekonomi terus tumbuh. APBD senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan menjadi instrumen pendukung pemulihan ekonomi Jakarta,” tuturnya.
(ams)
Lihat Juga :