Realisasi Pendapatan DKI Jakarta Tahun 2022 Naik Rp1,8 Triliun
Kamis, 05 Januari 2023 - 10:35 WIB
loading...
Pemprov DKI menyebut kinerja APBD Tahun 2022 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menyebut kinerja APBD tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.Diharapkan pengelolaan keuangan yang baik bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Diketahui realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp67,3 triliun atau 86,56 persen dari target Rp77,8 triliun. Realisasi ini naik sebesar Rp1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp65,6 triliun.Baca juga: APBD DKI 2023 Disepakati Rp83 Triliun, Ini 3 Program Prioritasnya
Pada realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 terserap Rp64,9 trililun atau 84,32 persen dari anggaran Rp76,9 triliun. Realisasi ini naik sebesar Rp3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp61,6 triliun.
“Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi Covid-19 seperti tahun 2022 cukup menantang. Namun, realisasi pendapatan dan serapan anggaran pada 2022 alami kenaikan dibading tahun lalu,” ujar Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi, Kamis (5/1/2023).
Michael merinci pos pendapatan daerah yang mencapai Rp67,3 triliun, terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah (Rp40,3 triliun), pendapatam Retribusi Daerah (Rp376,4 miliar), pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp4,6 triliun).
2. Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun.
3. Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.
“Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta,” ucap Michael.
Adapun, untuk pos belanja daerah yang mencapai Rp64,9 triliun, terdiri dari:
1. Belanja Operasi yang berasal dari Belanja Pegawai (Rp17,7 triliun), Belanja Barang dan Jasa (Rp23,6 triliun), Belanja Bunga (Rp270,6 miliar), Belanja Subsidi (Rp6,3 triliun), Belanja Hibah (Rp2,7 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp5,04 triliun).
2. Belanja Modal mencapai Rp8,8 triliun. Baca juga: Ketua DPRD DKI: APBD 2023 Fokus Penanganan Banjir dan Kemacetan
3. Belanja Tidak Terduga mencapai Rp67,8 miliar.
4. Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp484,8 miliar.
“Serapan anggaran tahun 2022 tercermin dalam pos belanja daerah menunjukkan adanya geliat ekonomi terus tumbuh. APBD senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan menjadi instrumen pendukung pemulihan ekonomi Jakarta,” tuturnya.
Diketahui realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp67,3 triliun atau 86,56 persen dari target Rp77,8 triliun. Realisasi ini naik sebesar Rp1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp65,6 triliun.Baca juga: APBD DKI 2023 Disepakati Rp83 Triliun, Ini 3 Program Prioritasnya
Pada realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 terserap Rp64,9 trililun atau 84,32 persen dari anggaran Rp76,9 triliun. Realisasi ini naik sebesar Rp3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp61,6 triliun.
“Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi Covid-19 seperti tahun 2022 cukup menantang. Namun, realisasi pendapatan dan serapan anggaran pada 2022 alami kenaikan dibading tahun lalu,” ujar Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi, Kamis (5/1/2023).
Michael merinci pos pendapatan daerah yang mencapai Rp67,3 triliun, terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah (Rp40,3 triliun), pendapatam Retribusi Daerah (Rp376,4 miliar), pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp4,6 triliun).
2. Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun.
3. Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.
“Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta,” ucap Michael.
Adapun, untuk pos belanja daerah yang mencapai Rp64,9 triliun, terdiri dari:
1. Belanja Operasi yang berasal dari Belanja Pegawai (Rp17,7 triliun), Belanja Barang dan Jasa (Rp23,6 triliun), Belanja Bunga (Rp270,6 miliar), Belanja Subsidi (Rp6,3 triliun), Belanja Hibah (Rp2,7 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp5,04 triliun).
2. Belanja Modal mencapai Rp8,8 triliun. Baca juga: Ketua DPRD DKI: APBD 2023 Fokus Penanganan Banjir dan Kemacetan
3. Belanja Tidak Terduga mencapai Rp67,8 miliar.
4. Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp484,8 miliar.
“Serapan anggaran tahun 2022 tercermin dalam pos belanja daerah menunjukkan adanya geliat ekonomi terus tumbuh. APBD senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan menjadi instrumen pendukung pemulihan ekonomi Jakarta,” tuturnya.
(ams)
Lihat Juga :