Aksi Lempar Paket Sabu ke Lapas Lowokwaru Terungkap, Pelaku Kabur
loading...
A
A
A
MALANG - Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ILowokwaru Malang berhasil digagalkan petugas. Sabu itu coba dilemparkan oleh seseorang dari luar area Lapas Malang Kelas I pada Selasa (3/1/2023) petang.
"Kejadian itu berlangsung pada Selasa sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kabid Kemananan dan Ketertiban Lapas Klas I Lowokwaru Malang Supriyanto, dikutip Kamis (5/1/2023).
Peristiwa penyelundupan sabu bermula saat petugas melakukan patroli seperti biasanya mengelilingi Lapas. Ketika disisir ternyata di luar pagar terdapat seseorang yang mencurigakan tengah berhenti.
"Saat dilihat ternyata mau melempar bungkus hitam itu. Kemudian petugas memergokinya, mungkin karena panik ada petugas pelaku melempar asal dan akhirnya jatuh di rumput-rumput di luar pagar," ujar Supriyanto.
Pelaku yang kepergok langsung kabur. Petugas Lapas langsung memeriksa area sekitar tempat di mana pelaku melemparkan barang dengan bungkus berwarna hitam yang jatuh di rerumputan.
Setelah itu, pihak lapas klas I Lowokwaru Malang langsung melaporkannya kepada Satnarkoba Polresta Malang Kota. Pihaknya sendiri juga masih mengidentifikasi siapa bakal penerima dari barang itu.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dan barang bukti upaya penyelundupan tersebut.
Total ada 1,24 gram sabu yang dikemas dalam plastik kecil barang bukti yang disita.
"Ada satu klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,24 gram, sedotan plastik hitam, serta delapan strip obat penenang dengan tiap stripnya masing-masing 10 tablet," urainya.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman dan proses penyelidikan upaya penyelundupan tersebut.
"Kejadian itu berlangsung pada Selasa sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kabid Kemananan dan Ketertiban Lapas Klas I Lowokwaru Malang Supriyanto, dikutip Kamis (5/1/2023).
Peristiwa penyelundupan sabu bermula saat petugas melakukan patroli seperti biasanya mengelilingi Lapas. Ketika disisir ternyata di luar pagar terdapat seseorang yang mencurigakan tengah berhenti.
"Saat dilihat ternyata mau melempar bungkus hitam itu. Kemudian petugas memergokinya, mungkin karena panik ada petugas pelaku melempar asal dan akhirnya jatuh di rumput-rumput di luar pagar," ujar Supriyanto.
Pelaku yang kepergok langsung kabur. Petugas Lapas langsung memeriksa area sekitar tempat di mana pelaku melemparkan barang dengan bungkus berwarna hitam yang jatuh di rerumputan.
Setelah itu, pihak lapas klas I Lowokwaru Malang langsung melaporkannya kepada Satnarkoba Polresta Malang Kota. Pihaknya sendiri juga masih mengidentifikasi siapa bakal penerima dari barang itu.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dan barang bukti upaya penyelundupan tersebut.
Total ada 1,24 gram sabu yang dikemas dalam plastik kecil barang bukti yang disita.
"Ada satu klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,24 gram, sedotan plastik hitam, serta delapan strip obat penenang dengan tiap stripnya masing-masing 10 tablet," urainya.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman dan proses penyelidikan upaya penyelundupan tersebut.
(shf)