2 Pencuri di Rumah Jaksa KPK Akui Buang Laptop Curian ke Sungai

Selasa, 03 Januari 2023 - 20:06 WIB
loading...
2 Pencuri di Rumah Jaksa KPK Akui Buang Laptop Curian ke Sungai
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku yang digunakan saat beraksi. Dua pelaku mengaku membuang hasil curiannya ke sungai. Foto: MPI/Erfan Erlin
A A A
JOGJAKARTA - Jajaran Polda DIY menangkap dua pelaku pencurian di rumah Jaksa KPK, Ferdi Adi Nugroho . Namun, polisi baru menyita barang bukti berupa alat untuk mencongkel seperti obeng dan besi, pakaian dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kedua pelaku pembobol rumah jaksa KPK di jalan Arjuna Wirobrajan Kota Jogjakarta itu yakni, SIP dan JN.

Direktur Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menuturkan, pihaknya memang baru bisa mengamankan barang milik tersangka. Namun barang curian milik korban yang dicuri masih dalam penelusuran.



Dalam pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku membuang sebagian barang curian mereka ke salah satu sungai di Jogjakarta. Namun demikian, kedua pelaku berdalih tidak mengetahui nama sungai tersebut.

"Kedua pelaku tidak mengetahui letak dan nama sungai. Namun mereka bisa menunjukkan kepada kita nanti,"kata dia, Selasa (3/1/2023).



Nantinya, mereka akan melakukan penelusuran di lokasi yang dimaksud oleh pelaku. Termasuk untuk mengetahui barang apa saja yang dibuang oleh kedua pelaku.

Dia mengakui, memang beberapa barang yang ada di rumah korban dibawa oleh pelaku. Pihaknya belum bisa mendapatkan informasi lebih banyak dari pelaku karena baru subuh tadi tiba di Jogjakarta.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)