2 Pembobol Rumah Jaksa KPK Tertangkap di Jakarta, Laptop yang Dicuri Raib
loading...
A
A
A
JOGJAKARTA - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap. Pelakunya diketahui berinisial SIP alias Sul dan JN alias Yaya.
Direskrimum Polda DIY, Kombespol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Jakarta.
"SIP diamankan di Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian JN ditangkap Cirakas, Jakarta Timur. Kami tangkap Senin (2/1/2023) kemarin," katanya, kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Dilanjutkan dia, keduanya melakukan pencarian di rumah Ferdi Adi Nugroho, jaksa KPK di Wirobrajan, Jogjakarta.
"Yang mana korban adalah atas nama Ferdian Adi Nugroho, dan kebetulan yang bersangkutan adalah bertugas di KPK. Dari pengakuannya, mereka tidak tahu jika korban adalah jaksa KPK," sambungnya.
Beberapa alat bukti yang berhasil mereka amankan adalah satu buah set alat pencongkelan seperti obeng dan juga besi, serta helm dan pakaian.
Sementara laptop yang dicuri raib. Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Polda DIY untuk penyelidikan lebih lanjut.
Direskrimum Polda DIY, Kombespol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Jakarta.
"SIP diamankan di Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian JN ditangkap Cirakas, Jakarta Timur. Kami tangkap Senin (2/1/2023) kemarin," katanya, kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga
Dilanjutkan dia, keduanya melakukan pencarian di rumah Ferdi Adi Nugroho, jaksa KPK di Wirobrajan, Jogjakarta.
"Yang mana korban adalah atas nama Ferdian Adi Nugroho, dan kebetulan yang bersangkutan adalah bertugas di KPK. Dari pengakuannya, mereka tidak tahu jika korban adalah jaksa KPK," sambungnya.
Beberapa alat bukti yang berhasil mereka amankan adalah satu buah set alat pencongkelan seperti obeng dan juga besi, serta helm dan pakaian.
Sementara laptop yang dicuri raib. Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Polda DIY untuk penyelidikan lebih lanjut.
(san)