Pemulung Penculik Anak Malika Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Selasa, 03 Januari 2023 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Motif Penculikan Anak Malika, Polisi: Pelaku Berbelit-belit
Dari hasil visum tersebut, kata Zulpan, Iwan ditetapkan sebagai tersangka. Iwan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP Jo Pasal 76 huruf C atau Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Iwan terancam hukuman hingga penjara 9 tahun.
Diketahui, anak Malika menghilang dari kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022. Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023) malam.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Jenguk Malika di RS Polri Kramat Jati
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan, kepolisian mempertajam dan mempersempit titik pencarian setelah menemukan beberapa petunjuk penting hingga akhirnya Malika ditemukan.
"Dengan berbagai analisa yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Semalam bisa kami amankan. Mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," kata Komarudin.
Dari hasil visum tersebut, kata Zulpan, Iwan ditetapkan sebagai tersangka. Iwan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP Jo Pasal 76 huruf C atau Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Iwan terancam hukuman hingga penjara 9 tahun.
Diketahui, anak Malika menghilang dari kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022. Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023) malam.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Jenguk Malika di RS Polri Kramat Jati
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan, kepolisian mempertajam dan mempersempit titik pencarian setelah menemukan beberapa petunjuk penting hingga akhirnya Malika ditemukan.
"Dengan berbagai analisa yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Semalam bisa kami amankan. Mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," kata Komarudin.
(thm)
Lihat Juga :