Pemulung Penculik Anak Malika Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Selasa, 03 Januari 2023 - 19:00 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Motif Penculikan Anak Malika, Polisi: Pelaku Berbelit-belit

Dari hasil visum tersebut, kata Zulpan, Iwan ditetapkan sebagai tersangka. Iwan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP Jo Pasal 76 huruf C atau Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Iwan terancam hukuman hingga penjara 9 tahun.

Diketahui, anak Malika menghilang dari kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022. Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023) malam.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Jenguk Malika di RS Polri Kramat Jati


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan, kepolisian mempertajam dan mempersempit titik pencarian setelah menemukan beberapa petunjuk penting hingga akhirnya Malika ditemukan.

"Dengan berbagai analisa yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Semalam bisa kami amankan. Mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," kata Komarudin.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
Pengamat Militer Ungkap...
Pengamat Militer Ungkap Perlunya Strategi Antipenculikan Presiden Prabowo
Rekomendasi
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved