Pemulung Penculik Anak Malika Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Selasa, 03 Januari 2023 - 19:00 WIB
loading...
Pemulung Penculik Anak...
Polri menggelar konferensi pers kasus penculikan anak Malika (6) di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2022). Foto: MPI/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan Iwan Sumarno sebagai tersangka kasus penculikan anak berusia enam tahun, Malika. Pria yang sehari-hari memulung tersebut terancam hukuman penjara 9 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, berdasarkan hasil visum tidak terdapat kekerasan seksual yang dialami oleh Malika. Namun, Malika mengalami kekerasan berupa sentilan di bibir dan tendangan di bagian pinggang hingga memar.

Baca juga: Kasus Penculikan Anak Malika Dapat Atensi Langsung dari Kapolri

Iwan juga mengeksploitasi Malika secara ekonomi. Malika disuruh untuk ikut memulung atau mengumpulkan barang bekas. Jika Malika menolak, pelaku melakukan kekerasan.

"Dia (Malika) dipekerjakan oleh pelaku ini ikut di dalam gerobak untuk mencari mata pencaharian," ujar Zulfan, Selasa (3/1/2022).

Baca juga: Motif Penculikan Anak Malika, Polisi: Pelaku Berbelit-belit

Dari hasil visum tersebut, kata Zulpan, Iwan ditetapkan sebagai tersangka. Iwan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP Jo Pasal 76 huruf C atau Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Iwan terancam hukuman hingga penjara 9 tahun.

Diketahui, anak Malika menghilang dari kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022. Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023) malam.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Jenguk Malika di RS Polri Kramat Jati


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan, kepolisian mempertajam dan mempersempit titik pencarian setelah menemukan beberapa petunjuk penting hingga akhirnya Malika ditemukan.

"Dengan berbagai analisa yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Semalam bisa kami amankan. Mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," kata Komarudin.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
Pengamat Militer Ungkap...
Pengamat Militer Ungkap Perlunya Strategi Antipenculikan Presiden Prabowo
Sebut Eksepsi Terdakwa...
Sebut Eksepsi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Mengada-ada, Oditur Militer Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian
Rekomendasi
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved