Kesepian Diceraikan Istri, Marbot Masjid Cabuli Bocah 10 Tahun
Selasa, 03 Januari 2023 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan Tri, tersangka Tego ditangkap petugas kepolisian karena telah melakukan tindak asusila terhadap anak perempuan berusia 10 tahun. Parahnya, Tego melancarkan perbuatannya tersebut di toilet Masjid.
Baca: Gubernur Khofifah Minta Marbot Masjid di Jatim Vaksinasi Booster
"Tersangka ditangkap di kediamannya tidak jauh dari masjid tersebut. Pelaku ditangkap atas laporan dari orang tua korban. Korban sendiri diketahui sering ke masjid tempat pelaku bekerja untuk belajar mengaji," paparnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuannya, Tego tidak hanya sekali melakukan tindak asusila terhadap korban. Dirinya telah melakukan aksi cabul tersebut sebanyak lima kali.
Saat melancarkan aksinya, Tego diketahui mengobok-obok organ vital korban. Agar aksinya tidak ketahuan, Tego juga mengimingi korban dengan sejumlah uang.
Baca: Syukurlah, Ratusan Marbot Masjid di Palembang Dapat Bantuan
Baca: Gubernur Khofifah Minta Marbot Masjid di Jatim Vaksinasi Booster
"Tersangka ditangkap di kediamannya tidak jauh dari masjid tersebut. Pelaku ditangkap atas laporan dari orang tua korban. Korban sendiri diketahui sering ke masjid tempat pelaku bekerja untuk belajar mengaji," paparnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuannya, Tego tidak hanya sekali melakukan tindak asusila terhadap korban. Dirinya telah melakukan aksi cabul tersebut sebanyak lima kali.
Saat melancarkan aksinya, Tego diketahui mengobok-obok organ vital korban. Agar aksinya tidak ketahuan, Tego juga mengimingi korban dengan sejumlah uang.
Baca: Syukurlah, Ratusan Marbot Masjid di Palembang Dapat Bantuan
Lihat Juga :