Pencuri Motor di Bontoa Maros Ditangkap saat Kabur ke Makassar
Minggu, 12 Juli 2020 - 21:16 WIB
loading...
Indar Dewa alias Dewa (18), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor saat diamankan aparat kepolisian Polres Maros. Foto: Istimewa
A
A
A
MAROS - Tim Jatanras Polres Maros dipimpin Kanit Opsnal, Aiptu Jusman Mattu membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor), Minggu (12/07/2020) subuh sekitar pukul 03:00 Wita di Kota Makassar.
Pelaku curanmor merupakan warga Desa Tukamaseang, Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros bernama Indar Dewa alias Dewa (18) ditangkap di Makassar oleh tim Jatanras Polres Maros.Dewa melakuaknaksi pencurian pada akhir bulan Juni 2020.
Baca juga: Gubernur Sulsel Resmikan Balla Ewako di Tanralili Maros
Setelah melakukan pencurian sepeda motor merek honda Beat dengan nomor plat DD 4830 TW, Dewa melarikan diri ke Kota Makassar.
"Pelaku tersangka Dewa kami tangkap di Kota Makassar setelah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda Motor," ungkap Aiptu Jusman Mattu.
Pelaku curanmor merupakan warga Desa Tukamaseang, Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros bernama Indar Dewa alias Dewa (18) ditangkap di Makassar oleh tim Jatanras Polres Maros.Dewa melakuaknaksi pencurian pada akhir bulan Juni 2020.
Baca juga: Gubernur Sulsel Resmikan Balla Ewako di Tanralili Maros
Setelah melakukan pencurian sepeda motor merek honda Beat dengan nomor plat DD 4830 TW, Dewa melarikan diri ke Kota Makassar.
"Pelaku tersangka Dewa kami tangkap di Kota Makassar setelah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda Motor," ungkap Aiptu Jusman Mattu.
Lihat Juga :