Pemeriksaan Swab PCR Penentu Pasien Positif Covid-19

Selasa, 28 April 2020 - 11:40 WIB
loading...
Pemeriksaan Swab PCR...
Hasil rapid test belum bisa menjadi pegangan. Foto/Humas Pemprov Sumut
A A A
MEDAN - Penentuan pasien positif Covid-19 lewat pemeriksaan sampel swab (dahak) menggunakan polymerase chain reaction (PCR). Sedangkan rapid test digunakan untuk skrining pasien yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan dengan tes swab. Hasil rapid test belum bisa menjadi pegangan untuk penentuan pasien positif atau negatif Covid-19.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Whiko Irwan saat memberikan keterangan pers di Media Center GTPP Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (27/4/2020).

“Penderita dengan rapid test positif belum bisa didiagnosa positif. Seseorang dinyatakan positif bila ditemukan adanya virus di dalam tubuh atau tenggorokan dari penderita,” ujar Whiko, sembari menyatakan atas dasar itu GTPP tidak mengumumkan lagi data hasil rapid test. (Baca juga : Sembuh dari COVID-19, Menhub Budi Karya Siap Efektif Kerja Mulai 5 Mei )

Mengutip dari laman Sumutprov. go.id, dia mengatakan, banyak di antara warga Sumut yang telah melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap tertularnya Covid-19, namun demikian tidak sedikit pula dari masyarakat yang masih mengabaikannya. Untuk itu Whiko kembali mengingatkan masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan.

“Pencegahan penularan Covid-19 dapat dilakukan dengan cara selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, selalu menggunakan masker saat keluar rumah dan selalu menjaga jarak antar sesama sekitar dua meter saat berinteraksi. Kita juga sedapat mungkin menghindari keramaian dan perkumpulan orang banyak,” ujarnya.

Berdasarkan rekap data tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumut, terhimpun data tanggal 27 April 2020 hingga pukul 16.00 Wib, yaitu pasien dalam pengawasan (PDP) yang sedang dirawat sebanyak 153 orang, jumlah penderita PCR positif sebanyak 111 orang, jumlah pasien meninggal 12 orang dan pasien sembuh bertambah menjadi 35 orang.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved