Kejati Dalami Dugaan Rekayasa Surat Damai Kasus Asusila Anak di Parepare

Minggu, 12 Juli 2020 - 20:03 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, H yang merupakan ibu korban mengatakan, dalam surat perdamaian yang ditandatanganinya untuk dua pelaku, tidak ada nilai nominal sebesar Rp10 juta sebagai kompensasi atau ganti rugi yang tercantum, seperti yang tertera pada surat damai yang diterima Kejari.

"Kami memaafkan dua pelaku karena kasihan dengan orang tuanya yang terus mendatangi kami, sampai hendak mencium kaki kami. Selain karena tidak turut menyetubuhi anak kami. Tapi kami tidak menerima uang apapun, karena kami bukan menjual anak," papar H.

Terpisah, Penasihat Hukum (PH) para tersangka, Samiruddin mengatakan, pihaknya ikut menyesalkan tindakan Kejari Parepare, yang memunculkan surat pernyataan kesepakatan perdamaian yang dibuat pihaknya kepada mahasiswa.

Baca juga: Sempat Buron, Pelaku Asusila Anak di Parepare Akhirnya Diringkus

"Itu salah kirim. Kemarin jaksa yang minta untuk ditambah (nominal kompensasi). Baru mau diklarifikasi isi suratnya dan harusnya disampaikan pada kedua pihak. Tapi kenapa muncul di publik, makanya saya kaget. Itu saya sesalkan jaksa kenapa dikeluarkan," ungkapnya.

Samiruddin memastikan, jika surat damai antara korban dan pelaku yang bisa dijadikan barang bukti dalam persidangan, adalah yang ada pada korban dan pelaku. Bukan yang ada di kejaksaan.

Samiruddin menegaskan, surat perdamaian itupun belum digunakan karena hanya dua pelaku yang mendapat dari korban, yakni pelaku dewasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Ragunan Buka hingga...
Ragunan Buka hingga Malam, Pramono Anung Tambah CCTV Cegah Tindakan Asusila
Ngamar dengan Ibu Persit,...
Ngamar dengan Ibu Persit, Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam di-PTDH
Perawat di Cirebon Diduga...
Perawat di Cirebon Diduga Berbuat Asusila, Polisi Periksa 6 Saksi
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Tak Terima Dijebloskan...
Tak Terima Dijebloskan 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Ungkap Kejanggalan Persidangan
Vadel Badjideh Jelang...
Vadel Badjideh Jelang Vonis Kasus Asusila: Siap Apa Pun Putusannya
Rekomendasi
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup C Piala Dunia 2026: Maroko Ukir Sejarah, Vinicius Sentuh Rekor 3 Legenda Brasil
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved