Syahwat Jahanam Kakek 70 Tahun Cabuli Anak Perempuan di Toilet Masjid
Senin, 02 Januari 2023 - 17:11 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, Tego diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Yang bersangkutan mengaku kalau tindak pencabulan itu sudah dilakukannya hingga 5 kali di lokasi yang sama, yakni toilet masjid.
"Modusnya dengan mengiming-imingi akan memberikan uang kepada korban," katanya.
Atas perbuatannya, kakek itu akan dijerat pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak no 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Kakek 63 Tahun Cabuli 5 Anak Tetangga
"Modusnya dengan mengiming-imingi akan memberikan uang kepada korban," katanya.
Atas perbuatannya, kakek itu akan dijerat pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak no 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Kakek 63 Tahun Cabuli 5 Anak Tetangga
Lihat Juga :