Polres Pasuruan Tangkap Santri Bakar Santri
Senin, 02 Januari 2023 - 15:51 WIB
loading...
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
A
A
A
SURABAYA - Polres Pasuruan mengamankan seorang santri pondok pesantren ponpes di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Pandaan, Pasuruan, berinisial MHM (16). MHM ditangkap karena membakar temannya INF (13).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pelaku yang sudah diamankan. Namun, masih belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami masih akan berkoordinasi dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pasalnya, tersangka berstatus dibawah umur," katanya, kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Mengerikan! Santri di Pasuruan Dibakar Hidup-hidup
Dijelaskan dia, kejadian bermula saat INF yang dituduh mengambil uang milik MHM. INF pun didatangi di kamarnya oleh MHM dan teman-temannya sambil murka, pada Sabtu (31/12/2022).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pelaku yang sudah diamankan. Namun, masih belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami masih akan berkoordinasi dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pasalnya, tersangka berstatus dibawah umur," katanya, kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Mengerikan! Santri di Pasuruan Dibakar Hidup-hidup
Dijelaskan dia, kejadian bermula saat INF yang dituduh mengambil uang milik MHM. INF pun didatangi di kamarnya oleh MHM dan teman-temannya sambil murka, pada Sabtu (31/12/2022).
Lihat Juga :