Polres Pasuruan Tangkap Santri Bakar Santri

Senin, 02 Januari 2023 - 15:51 WIB
loading...
Polres Pasuruan Tangkap Santri Bakar Santri
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Polres Pasuruan mengamankan seorang santri pondok pesantren ponpes di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Pandaan, Pasuruan, berinisial MHM (16). MHM ditangkap karena membakar temannya INF (13).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pelaku yang sudah diamankan. Namun, masih belum ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami masih akan berkoordinasi dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pasalnya, tersangka berstatus dibawah umur," katanya, kepada wartawan, Senin (2/1/2023).



Dijelaskan dia, kejadian bermula saat INF yang dituduh mengambil uang milik MHM. INF pun didatangi di kamarnya oleh MHM dan teman-temannya sambil murka, pada Sabtu (31/12/2022).

"Mereka melemparkan botol air mineral yang berisi BBM jenis Pertalite ke tembok di mana saat itu korban duduk di dekat tembok," sambungnya.

Bensin yang ada di botol air mineral tersebut lantas tumpah mengenai tubuh korban. Tak berhenti disitu, MHM kemudian menyalakan korek api dan tubuh korban terbakar.



Beruntung, korban ditolong para santri. Korban INF dibawa para santri ke RS Husada Pandaan. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Sidoarjo karena korban mengalami luka bakar yang parah pada tubuh dan punggungnya.

"Barang bukti yang diamankan sarung warna hitam bekas terbakar, kaus warna bekas terbakar dan botol air mineral berisi BBM jenis Pertalite. Untuk sementara masih kami amankan," tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0174 seconds (0.1#10.140)