Istri Tahanan di Probolinggo Selundupkan Ratusan Pil Trek Dalam Kemaluan
Senin, 02 Januari 2023 - 15:14 WIB
loading...
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
A
A
A
PROBOLINGGO - Seorang wanita berinisial BIR, nekat penyelundupan obat keras jenis trihexyphenidyl di dalam kemaluannya. Obat berbentuk pil, merupakan pesanan suaminya EW di Rutan Kraksaan.
Kepala Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Imam Jauhari mengatakan, penyelundupan itu berhasil digagalkan pada Kamis (29/12/2022). Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan.
“Sesuai SOP, seluruh pengunjung digeledah dengan melepas baju terlebih dahulu. Namun petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan,” katanya, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Petugas Keamanan Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo ke Rutan
Imam menjelaskan, petugas mulai curiga saat melihat gelagat BIR di ruang kunjungan. BIR terlihat gelisah. Dia lantas menggunakan toilet di ruang kunjungan.
“Petugas curiga, setelah BIR keluar dari toilet. Dia digeledah lagi dan benar, di saku bajunya sudah ada paket obat keras jenis trihexyphenidyl,” terang Imam.
Trihexyphenidyl masuk dalam kategori psikotropika golongan empat yang biasa digunakan sebagai obat penenang.
Baca: Petugas Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Botol Sampo
Kepala Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Imam Jauhari mengatakan, penyelundupan itu berhasil digagalkan pada Kamis (29/12/2022). Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan.
“Sesuai SOP, seluruh pengunjung digeledah dengan melepas baju terlebih dahulu. Namun petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan,” katanya, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Petugas Keamanan Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo ke Rutan
Imam menjelaskan, petugas mulai curiga saat melihat gelagat BIR di ruang kunjungan. BIR terlihat gelisah. Dia lantas menggunakan toilet di ruang kunjungan.
“Petugas curiga, setelah BIR keluar dari toilet. Dia digeledah lagi dan benar, di saku bajunya sudah ada paket obat keras jenis trihexyphenidyl,” terang Imam.
Trihexyphenidyl masuk dalam kategori psikotropika golongan empat yang biasa digunakan sebagai obat penenang.
Baca: Petugas Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Botol Sampo
Lihat Juga :