Polisi Sebut Penculik Malika Residivis Kasus Pencabulan
Minggu, 01 Januari 2023 - 17:26 WIB
loading...
A
A
A
"Kami juga mendapatkan informasi dengan ciri yang sama dengan ciri-ciri yang sama dengan orang yang pernah diamankan oleh warga RW 5 Pademangan. Dia diamankan karena menggelapkan sepeda motor," ungkap Komarudin.
Diketahui, Iwan saat ini telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Komarudin pun meminta masyarakat untuk bekerja sama sama apabila menemukan pelaku segera melaporkan ke polisi. Masyarakat bisa menginformasikan ke nomor layanan polisi yakni 0877009799.
"Silakan disampaikan kepada kami dan kami minta ke masyarakat jangan main hakim sendiri cukup laporkan posisinya di mana dilengkapi dengan foto," katanya.
"Sehingga kita bisa menindak lanjuti inilah orang yang kita cari dan diduga Iwan alias Jeki, alias Yudi alias Herman dia yang diduga melarikan bocah M," tambahnya. Baca juga: Masuk DPO Polisi, Ini Tampang Penculik Malika
Diketahui, M diduga diculik pada Rabu 7 Desember 2022 di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dari rekaman CCTV, M dibawa oleh seseorang pria dengan menggunakan bajaj.
Diketahui, Iwan saat ini telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Komarudin pun meminta masyarakat untuk bekerja sama sama apabila menemukan pelaku segera melaporkan ke polisi. Masyarakat bisa menginformasikan ke nomor layanan polisi yakni 0877009799.
"Silakan disampaikan kepada kami dan kami minta ke masyarakat jangan main hakim sendiri cukup laporkan posisinya di mana dilengkapi dengan foto," katanya.
"Sehingga kita bisa menindak lanjuti inilah orang yang kita cari dan diduga Iwan alias Jeki, alias Yudi alias Herman dia yang diduga melarikan bocah M," tambahnya. Baca juga: Masuk DPO Polisi, Ini Tampang Penculik Malika
Diketahui, M diduga diculik pada Rabu 7 Desember 2022 di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dari rekaman CCTV, M dibawa oleh seseorang pria dengan menggunakan bajaj.
(mhd)
Lihat Juga :