Pembunuh Wanita Hamil 2 Bulan di Jember Ditembak Polisi
Jum'at, 30 Desember 2022 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat membacok leher korban dan meninggalkan mayatnya di pinggir jalan.
Baca: Kendaraai Motor Sendirian saat Malam Hari, Warga Magelang Dibacok Begal
"Pelaku tidak terima dituduh menghamili korban, dia mengaku tidak merasa menghamili korban," jelasnya.
Parahnya lagi, usai membacok leher korban, pelaku membongkar perut korban yang tengah hamil 2 bulan dengan menggunakan celurit hingga ususnya terburai.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Junto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca: Kendaraai Motor Sendirian saat Malam Hari, Warga Magelang Dibacok Begal
"Pelaku tidak terima dituduh menghamili korban, dia mengaku tidak merasa menghamili korban," jelasnya.
Parahnya lagi, usai membacok leher korban, pelaku membongkar perut korban yang tengah hamil 2 bulan dengan menggunakan celurit hingga ususnya terburai.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Junto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :