Penampakan 12 Anggota Polresta Manado Jalani Sidang Disiplin
loading...
A
A
A
MANADO - Sebanyak 12 orang anggota Polresta Manado menjalani sidang disiplin Polri. Sidang disiplin dipimpin oleh Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi didampingi Kabag Sumda Kompol Agnes Timbuleng dan Kasie Propam Iptu Sudartami.
Sidang juga dihadiri para saksi dan seluruh anggota Provos Polresta Manado.
Wakapolresta usai sidang disiplin mengatakan, dari hasil sidang terperiksa menerima putusan sidang disiplin. Selain itu dan akan menjalani hukuman seperti yang sudah dijatuhkan kepada anggota Polri yang melanggar disiplin.
"Sidang disiplin Polri yang digelar hari ini merupakan mekanisme kedinasan. Barang siapa yang melakukan pelanggaran maka harus bertanggung jawab terhadap perilakunya tersebut,” ujar AKBP Faisol Wahyudi, Kamis (29/12/2022).
Dia menegaskan, kegiatan itu juga merupakan komitmen dari Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait untuk selalu memberikan reward kepada yang berprestasi.
Selain itu punishment kepada mereka yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan.
“Bapak Kapolresta berkomitmen memberikan reward dan punishment adalah bukti nyata bahwa punishment itu kami laksanakan, tidak ada anggota yang terlewatkan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik itu pelanggaran disiplin maupun yang menyangkut tindak pidana, tidak akan bisa terlepas dari jeratan hukum,” tuturnya.
Sidang juga dihadiri para saksi dan seluruh anggota Provos Polresta Manado.
Wakapolresta usai sidang disiplin mengatakan, dari hasil sidang terperiksa menerima putusan sidang disiplin. Selain itu dan akan menjalani hukuman seperti yang sudah dijatuhkan kepada anggota Polri yang melanggar disiplin.
"Sidang disiplin Polri yang digelar hari ini merupakan mekanisme kedinasan. Barang siapa yang melakukan pelanggaran maka harus bertanggung jawab terhadap perilakunya tersebut,” ujar AKBP Faisol Wahyudi, Kamis (29/12/2022).
Dia menegaskan, kegiatan itu juga merupakan komitmen dari Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait untuk selalu memberikan reward kepada yang berprestasi.
Selain itu punishment kepada mereka yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan.
“Bapak Kapolresta berkomitmen memberikan reward dan punishment adalah bukti nyata bahwa punishment itu kami laksanakan, tidak ada anggota yang terlewatkan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik itu pelanggaran disiplin maupun yang menyangkut tindak pidana, tidak akan bisa terlepas dari jeratan hukum,” tuturnya.
(shf)