Bantu Hidupkan Perekonomian, Pengusaha Kafe Apresiasi Langkah Dinas Parekraf DKI

Minggu, 12 Juli 2020 - 12:07 WIB
loading...
A A A
Isi surat edaran menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 mengakibatkan lumpuhnya aktivitas ekonomi sehingga banyak tenaga kerja harian yang kehilangan pekerjaan, termasuk pada musisi/band kafe di Jakarta. Mengingat penyelenggaraan kegiatan musik hidup/pub belum diperkenankan beroperasi di Jakarta, Dinas Parekraf DKI mengimbau agar mereka tetap diberdayakan.

"Menayangkan penampilan para musisi/band di tempat usaha yang saudara kelola melalui monitor televisi, screen (layar) dan LED yang telah direkam sebelumnya," kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia berdasarkan dokumen yang dikutip pada Jumat (10/7/2020). (Baca juga: Bundaran HI Ramai Pesepeda, Kadishub: Tak Ada Kerumunan)

Jika kafe tidak bisa menayangkan rekaman para musisi, pihak pengelola dapat menampilkan band musik secara virtual atau live streaming. Terakhir dalam surat edaran tersebut Cucu berharap permintaan itu dapat direalisasikan di tempat usaha pemilik kafe untuk membantu perekonomian musisi atau band musik di Jakarta.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Berita Terkini
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved