Cegah Alih Fungsi Lahan, Pemprov Lampung Terapkan Perda LP2B

Selasa, 28 April 2020 - 10:50 WIB
loading...
Cegah Alih Fungsi Lahan,...
Lahan persawahan pertanian. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Alih fungsi lahan di Indonesia tak bisa dianggap remeh. Sebab, setiap tahun ada ribuan hektar lahan pertanian yang berubah peruntukannya.

Guna mencegah alih fungsi lahan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sejak 2013 lalu telah menerbitkan Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menurut Kasi Perluasan dan Perlindungan Lahan, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Tubagus M. Rifki, kebijakan tersebut ditujukan demi melindungi lahan pertanian.

"Tujuan dari Perda LP2B itu adalah mempertahankan luas lahan pertanian untuk pangan, terutama lahan sawah agar tidak berkurang karena alih fungsi lahan," kata Tubagus M Rifki.

Keberadaan Perda LP2B ini sangat strategis bagi pembangunan pertanian di daerah. Tidak hanya untuk mempertahankan luasan lahan pertanian saja, tetapi juga berdampak pada produksi pangan.

"Perda LP2B memang tidak terkait langsung dalam peningkatan produksi hasil pertanian. Hanya saja dengan adanya Perda ini Kabupaten/Kota diharapkan dapat mempertahankan lahan pertaniannya terutama sawah, sehingga kita dapat mempertahankan produk pertanian," tutur Tubagus M. Rifki dalam keterangan persnya, Selasa (28/4/2020).

"Bahkan, dengan upaya-upaya peningkatan produksi, seperti penggunaan alat mesin pertanian, pupuk bersubsidi, bantuan benih, dan lainnya,kita dapat meningkatkan hasil pertanian," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Hadapi Musim Kemarau,...
Hadapi Musim Kemarau, Petani Jabar Ikuti Edukasi Pentingnya Perubahan Pola Budidaya
IPB Dorong Pemanfaatan...
IPB Dorong Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit
Waka MPR Ibas: Kelancaran...
Waka MPR Ibas: Kelancaran Irigasi Kunci Sukses Ketahanan Pangan Nasional
Partisipasi Eiger di...
Partisipasi Eiger di IPB Career Days 2026 Buka Peluang Karier Industri Ekowisata
Bangun Ekonomi Lokal,...
Bangun Ekonomi Lokal, Asprindo Persiapkan Kampung Industri Kedua di Sukoharjo
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Rekomendasi
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved