Sudah 6 Bulan Tagihan Hotel Rp11 Miliar Acara Pesparawi Belum Dibayar EO

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:46 WIB
loading...
A A A
Selama ini upaya mereka menagih tunggakan tersebut selalu menemui jalan buntu bahkan sering dipingpong antara Kementrian Agama dengan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD)."Kami hanya "diping-pong" terus tidak ada kepastian,"terangnya.

Sebenarnya mereka menyadari jika pembayaran kamar hotel sepenuhnya merupakan tanggungjawab EO seperti yang tertera dalam Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 636/2021 tentang Panitia Pelaksana Pesparawi XIII 2022 dan SE LPPN Nomor 09/SE/LPPN-V/2022 tentang Pembagian Kamar Peserta Pesparawi.

Mereka sudah berusaha mendatangi EO tersebut namun hasilnya memang tidak seperti yang diharapkan, karena belum ada kepastian soal pembayaran tersebut. Bahkan kini Direktur Utama EO tersebut sulit dihubungi dan tidak bisa diajak untuk berkomunikasi.

"Beberapa hotel akhirnya memutuskan untuk mempolisikan direktur utama EO," kata dia

Perwakilan Aveon Hotel, Victor Wisuda Manurung, dari Daphna International mengatakan, sesuai dengan informasi yang ia peroleh dari EO, perhelatan Pesparawi XIII membutuhkan dana total sekitar Rp60 miliar. Sementara dana dari LPPN adalah Rp20 miliar dan pemerintah daerah Rp10 miliar.

"Sisanya, sesuai SK Kemenag tadi dicukupi oleh EO lewat Corporate Social Responsibility (CSR), BUMN, dan swasta. Katanya kekurangan dana tersebut tidak cair karena ketiadaan sponsor,"ungkapnya.

Oleh karena itu, kalangan perhotelan meminta kejelasan atas nasib pembayaran tunggakan ini kepada Kemenag RI, Panitia Pesparawi XIII, Pengurus LPPN, dan LPPD. Mereka menuntut ada titik terang untuk kapan ini dibayar, atau siapa yang membayar, siapa yang bisa support.

"Kami ingin tahu siapa yang bisa mendorong agar tunggakan ini terbayar," tegasnya.

Victor menandaskan, persoalan ini semestinya menjadi perhatian pemerintah selain demi nama baik Pesparawi itu sendiri. Karena sudah jelas ada surat yang mendasarinya.

Dia menyebut ada SE LPPN Nomor 09/SE/LPPN-V/2022 yang dibuat berdasarian salah satu poin dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 636/2021, segala biaya yang ditimbulkan akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI; APBD kabupaten/kota se-DIY; dan bantuan dari instansi terkait meliputi BUMN, BUMD, pengusaha, swasta, atau donatur yang tidak mengikat.

Sekda DIY, Baskoro Aji Kadarmanto mengatakan Pemerintah DIY selalu berupaya mencoba mencari dan menagih kepada EO karena EO itulah yang paling bertanggungjawab akan persoalan tersebut. Perjanjian antara Hotel dengan EO menyebutkan jika EO adalah yang bertanggungjawab dalam pembayaran biaya yang ditimbulkan.

"Kami pemerintah daerah selalu ikut menagihkan karena hutangnya kepada hotel-hotel. Kalau tidak bisa lunas yang menyicil, saya selalu menyampaikan. Kalau belum kesanggupannya kapan""tandas Aji di Kepatihan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Turnamen Domino Bupati...
Turnamen Domino Bupati Cup II di Sidrap Ramaikan Hotel dan UMKM
Kronologi Penemuan Jenazah...
Kronologi Penemuan Jenazah WNA Jepang di Hotel Kawasan Gambir Jakarta
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
Fasilitas Hotel di Jakarta...
Fasilitas Hotel di Jakarta Dipreteli Komplotan Maling, Kerugian Capai Rp246 Juta
Hotel Legendaris Ini...
Hotel Legendaris Ini Hidupkan Kembali Identitas Historis dan Nilai Budaya Yogyakarta
Investasi Hotel dan...
Investasi Hotel dan Pariwisata di Bontang Jadi Gerbang Ekonomi Baru Kaltim
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Menikmati Akhir Pekan...
Menikmati Akhir Pekan Romantis di Karawang, dari Ofuro Hingga Kuliner Khas Jepang
Rekomendasi
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Berita Terkini
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved