5 Hari Nataru, 66.224 Penumpang Berangkat dari Stasiun Kereta di Bandung

Rabu, 28 Desember 2022 - 11:31 WIB
loading...
5 Hari Nataru, 66.224...
Selama lima hari masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023, PT KAI Daop 2 Bandung mengangkut 66.224 penumpang dari Bandung ke sejumlah wilayah di pulau Jawa. 
A A A
BANDUNG - Selama lima hari pelaksanaan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru ( Nataru ) 2022/2023, PT KAI Daop 2 Bandung mencatat telah mengangkut 66.224 penumpang dari Bandung ke sejumlah wilayah di pulau Jawa.

Menurut Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono, ribuan penumpang tersebut mengalami kenaikan 180% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya sebanyak 23.470 pelanggan.

"Kenaikan ini disebabkan tingginya animo masyarakat menggunakan kereta api, juga karena adanya relaksasi aturan dari Pemerintah mengenai persyaratan perjalanan orang menggunakan moda transportasi KA," jelas dia.

PT KAI Daop 2 Bandung sendiri, pada angkutan Nataru tahun ini mengoperasikan 22 perjalanan KA jarak jauh reguler dan 3 perjalanan KA jarak jauh tambahan guna mengakomodir minat masyarakat. Total ada 227.067 tempat duduk yang disediakan selama 18 hari masa pelaksanaan angkutan Nataru.

Baca juga: Dini Hari, Pangandaran Gempa M4,5, BMKG Sebut Gempa Dangkal di Laut

Sampai saat ini jumlah tempat duduk yang terjual sudah mencapai 123.538 atau 54% dan tersisa sebanyak 103.529 tempat duduk. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan KA, dihimbau untuk segera melakukan pembelian tiket agar tidak kehabisan.

Pada angkutan Nataru tahun ini, PT KAI Daop 2 Bandung memprediksi sebanyak 207.397 pelanggan akan mempergunakan moda transportasi KA untuk bepergian. Jumlah ini meningkat 160% jika dibandingkan jumlah pelanggan yang menggunakan KA pada masa angkutan Nataru tahun lalu yakni 77.472 pelanggan.

"Perbedaan yang paling substansial terletak pada persyaratan naik KA di masa Nataru 2022/2023. Jika pada tahun lalu persyaratan naik KA Jarak Jauh lebih ketat karena selain wajib telah mendapatkan vaksin dosis ke-2, pelanggan usia 17 tahun ke atas juga diwajibkan menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 seperti Antigen dan PCR.

Tahun ini syarat screening Covid-19 tersebut tidak lagi menjadi syarat dari pemerintah. Pun demikian dengan aturan bagi pelaku perjalanan di bawah usia 18 tahun.

Tahun ini, pelaku perjalanan pengguna moda transportasi KA yang berusia di bawah usia 18 tahun tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19. Bahkan pelanggan yang berusia 6-12 tahun diperbolehkan naik KA, asalkan didampingi oleh orang dewasa yang telah memenuhi persyaratan naik KA.

Meski telah direlaksasi, KAI secara disiplin tetap mengimplementasikan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan SE Kemenhub No 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022.

KAI konsisten menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer yang memadai, pengukuran suhu tubuh, pembagian masker gratis, serta melaksanakan vaksinasi di stasiun-stasiun dan klinik kesehatan kerja sama dengan TNI/Polri dan Dinas Kesehatan
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Jelang Akhir Libur Panjang,...
Jelang Akhir Libur Panjang, 40.714 Penumpang Kereta Mulai Kembali ke Jakarta
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Jelang Libur Iduladha,...
Jelang Libur Iduladha, Hari Ini 38.666 Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 1 Jakarta ke Yogyakarta hingga Surabaya
Libur Kenaikan Yesus...
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Kereta Api Membeludak Tembus 196.302 Orang
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Rekomendasi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved