Kronologi Penangkapan Mandor Kapal China Pembunuh ABK dalam Frezer

Minggu, 12 Juli 2020 - 08:16 WIB
loading...
Kronologi Penangkapan...
Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau menangkap pelaku penganiayaan terhadap Hasan Apriyadi, ABK Kapal Ikan Asing China Lu Huang Yuan Yu 118 yakni Song Chuanyun (50). Foto Ist
A A A
BATAM - Tim Gabungan Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau menangkap pelaku penganiayaan terhadap Hasan Apriyadi, ABK Kapal Ikan China Lu Huang Yuan Yu 118 yakni Song Chuanyun (50). Pelaku sebagai Supervisor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Shandong Sheng Chang Shan Xian Jin Lin Zhen An Le Zhuang Cun 578 Hao.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, pelaku ditangkap di atas Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 yang berlabuh di Dermaga Lanal Batam pada Jumat, 10 Juli 2020. Menurut dia, tindak pidana penganiayaan terjadi antara Januari sampai Juli 2020 di kapal tersebut.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Ditreskrimum Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Ferdy pada Sabtu, 11 Juli 2020. (Baca: Jenazah WNI Dalam Frezer di Kapal China Ternyata Tewas Dianiaya)

Menurut dia, barang bukti yang disita berupa satu pasang sepatu safety merk QA SHOES warna hitam dengan bercak cat, satu buah kunci pas nomor 24 merk Jiang Hua, satu buah tongkat kayu, satu bandul pancing yang terbuat dari besi.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan rumusan Pasal 351 ayat 3 subsider ayat 2, lebih subsider ayat 1 KUHPidana,” ujarnya.

Ferdy menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus penemuan jenazah Hasan dan dievakuasi dari Kapal Ikan Asing China Lu Huang Yuan Yu 118. Awalnya, penyidik memeriksa secara intensif kepada 12 orang korban WNI ABK Kapal Ikan Asing China Lu Huang Yuan Yu 117.

Kemudian, kata Ferdy, penyidik gabungan melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban dilanjut olah TKP terjadinya dugaan penganiayaan kepada Hasan di Kapal Ikan Asing China Lu Huang Yuan Yu 118 pada Kamis malam, 9 Juli 2020.

“Hasil olah TKP di Kapal Ikan Asing China Lu Huang Yuan Yu 118 dan interogasi 4 orang ABK, yakni Deni Maulana, Rahmad Abidin, Durahim dan Agus bahwa terjadi penganiayaan terhadap korban di haluan kapal dan robot pancing saat melakukan pekerjaan,” katanya.

Sementara, Ferdy mengatakan pemeriksaan jasad korban bahwa hasil swab PCR terkait COVID-19 dinyatakan negatif. Kemudian bibir bagian dalam ada memar, punggung luka memar, dada memar, depan telinga kiri ada bekas luka, kelopak mata kanan ada bekas luka, pipi kanan bekas luka serta tidak tampak dan tidak teraba patah tulang.

“Pada pemeriksaan jenazah laki-laki ini ditemukan memar-memar pada bibir, dada dan punggung akibat kekerasan tumpul. Dimana yang melakukan pemukulan terhadap korban adalah mandor pada kapal bernama Mr Song dengan kaki dan tangan,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kondisi Terkini Kapal...
Kondisi Terkini Kapal Tanker Edricko 3 Setahun Lebih Terdampar, Nyaris Tenggelam dan Berkarat
1.900 Ton Aspal Tumpah...
1.900 Ton Aspal Tumpah di Laut Nias, Pemda Minta Pemilik Kapal Berbendera Gabon Bertanggung Jawab
2 Kapal Ikan Asal Vietman...
2 Kapal Ikan Asal Vietman Ditangkap di Laut Natuna Utara
Nelayan Diintimidasi...
Nelayan Diintimidasi Kapal Penjaga Pantai China, Guspurla Koarmada I Gelar Patroli Udara
Curi Ikan di Perairan...
Curi Ikan di Perairan Tanjung Berakit, Kapal Ikan Malaysia Ditangkap Bakamla
Meresahkan! Kapal Asing...
Meresahkan! Kapal Asing Intimidasi Nelayan Natuna, Bupati Minta Bantuan TNI AL
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
KKP Tangkap 3 Kapal...
KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Selat Malaka, Selamatkan Kerugian Negara Rp20,2 Miliar
Dua Kapal China Nekat...
Dua Kapal China Nekat Tembus Selat Hormuz, Ternyata Gunakan Taktik Ini
Rekomendasi
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved