Hati-hati! Begini Modus Baru Penipuan Menyasar Ranmor
Minggu, 12 Juli 2020 - 08:15 WIB
loading...
A
A
A
Korban Rizki disuruh menunggu karena pelaku akan kembali lagi, setelah lama menunggu, pelaku tak kunjung kembali. "Ya, handphone diambil dan motor dibawa. Korban tidak menyadari dan mengaku panik karena adiknya dituduh membacok adik tersangka,” tuturnya.
(Baca: Anies: Reklamasi Ancol Kendalikan Banjir, Proyek 17 Pulau Hasilkan Banjir)
Sundarti menegaskan, pelaku S dijerat pasal 378 KUHP ancaman kurungan empat tahun. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat berhati-hati, apabila ada orang tidak dikenal mengaku-ngaku saudara kecelakaan, kena narkoba dan modus baru ini yang membacok.
Sementara, kata Kompol Sundarti pelaku S mengaku melakukan modus tersebut tiga kali, tetapi yang berhasil menggasak motor hanya satu korban ini. "Ya, sudah tiga kali melakukan, tapi yang dapat cuman ini satu," pungkasnya.
(Baca: Anies: Reklamasi Ancol Kendalikan Banjir, Proyek 17 Pulau Hasilkan Banjir)
Sundarti menegaskan, pelaku S dijerat pasal 378 KUHP ancaman kurungan empat tahun. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat berhati-hati, apabila ada orang tidak dikenal mengaku-ngaku saudara kecelakaan, kena narkoba dan modus baru ini yang membacok.
Sementara, kata Kompol Sundarti pelaku S mengaku melakukan modus tersebut tiga kali, tetapi yang berhasil menggasak motor hanya satu korban ini. "Ya, sudah tiga kali melakukan, tapi yang dapat cuman ini satu," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :