Perang Tambang Para Jenderal, Komjen Pol Agus Andrianto Diduga Korban Konspirasi
Selasa, 27 Desember 2022 - 15:37 WIB
loading...
A
A
A
Belakangan testimoni tersebut dicabut kembali oleh Ismail Bolong. Sedangkan Komjen Pol Agus Andrianto telah memberikan bantahan. “Tidak benar saya menerima uang. Jangan-jangan mereka yang terima. Lempar batu sembunyi tangan,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto.
LT, trader batubara yang namanya tercantum dalam LHP pun dibuat heran dan meradang. Dari ratusan pemain koridor di Kaltim, Ismail Bolong hanya menyebut dirinya dan TP, yang sejatinya berstatus trader.
LT menolak disebut pemain koridor, lantaran tak pernah menambang batubara di Kaltim. Ia hanya pembeli batubara yang dokumennya lengkap dengan membayar pajak. Ia mengakui memang pernah “ribut” dengan ER.
Yusri Usman Direktur Center of Energy and Recources Indonesia (CERRI) menyatakan isi testimoni itu sebagian dari materi yang terdapat dalam LHP Divisi Biro Pengamanan Internal Polri No: R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022.
Itu merupakan produk penyalahgunaan kekuasaan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Pol Hendra Kurniawan, lantaran dibuat berdasarkan “pesanan” dari ER.
Materi LHP sendiri diduga dibuat sendiri oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Pol Hendra Kurniawan lalu Ismail Bolong tinggal teken, tidak dibuat oleh penyidik. Rekaman video yang berisi testimoni Ismail Bolong tentang pemberian uang tambang batubara ilegal kepada beberapa Perwira di Polda Kaltim dan Mabes Polri termasuk kepada Kabareskrim Polri itu konon digandakan.
Salah satu file-nya diduga disimpan oleh ER sang pemberi order. Konon terdapat rekaman hasil penyadapan percakapan antara ER terkait pemberian order pemeriksaan oleh Paminal dan testimoni Ismail Bolong tersebut, dengan tujuan untuk menyingkirkan Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto.
Kisah tentang Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto yang menjadi korban konspirasi ala Sambo ini mewarnai perjalanan Polri di penghujung tahun 2022.
LT, trader batubara yang namanya tercantum dalam LHP pun dibuat heran dan meradang. Dari ratusan pemain koridor di Kaltim, Ismail Bolong hanya menyebut dirinya dan TP, yang sejatinya berstatus trader.
LT menolak disebut pemain koridor, lantaran tak pernah menambang batubara di Kaltim. Ia hanya pembeli batubara yang dokumennya lengkap dengan membayar pajak. Ia mengakui memang pernah “ribut” dengan ER.
Yusri Usman Direktur Center of Energy and Recources Indonesia (CERRI) menyatakan isi testimoni itu sebagian dari materi yang terdapat dalam LHP Divisi Biro Pengamanan Internal Polri No: R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022.
Itu merupakan produk penyalahgunaan kekuasaan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Pol Hendra Kurniawan, lantaran dibuat berdasarkan “pesanan” dari ER.
Materi LHP sendiri diduga dibuat sendiri oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Pol Hendra Kurniawan lalu Ismail Bolong tinggal teken, tidak dibuat oleh penyidik. Rekaman video yang berisi testimoni Ismail Bolong tentang pemberian uang tambang batubara ilegal kepada beberapa Perwira di Polda Kaltim dan Mabes Polri termasuk kepada Kabareskrim Polri itu konon digandakan.
Salah satu file-nya diduga disimpan oleh ER sang pemberi order. Konon terdapat rekaman hasil penyadapan percakapan antara ER terkait pemberian order pemeriksaan oleh Paminal dan testimoni Ismail Bolong tersebut, dengan tujuan untuk menyingkirkan Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto.
Kisah tentang Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto yang menjadi korban konspirasi ala Sambo ini mewarnai perjalanan Polri di penghujung tahun 2022.
(don)
Lihat Juga :