Kasus Penistaan Agama, Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono Jalani Sidang Bersama di PN Solo
Selasa, 27 Desember 2022 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
"Karena saksi dan dakwaan sama, dan disepakati semua pihak baik jaksa, kuasa hukum, dan terdakwa," ucapnya.
Baca juga: Belum Ditahan, Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Masih Diperiksa
Adapun enam saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah saksi pelapor Dodo Baidlowi, dan saksi lainnya seperti Nasrudin, Imam Rizky, Husri Hasan, M Lutfi, dan Fikri Firdaus.
Kesaksiaan pertama disampaikan oleh saksi pelapor Dodo Baidlowi yang membeberkan sejumlah keterangan terkait video kedua terdakwa, dan keterangan lainnya. Namun kedua terdakwa keberatan dengan keterangan tersebut.
"Saya keberatan dengan keterangan saksi," kata Bambang Tri saat persidangan.
Jaksa Penutut Umum (JPU), Apriyanto Kurniawan mengatakan, keberatan yang dilakukan kedua terdakwa adalah hal yang wajar dalam persidangan.
Baca juga: Belum Ditahan, Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Masih Diperiksa
Adapun enam saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah saksi pelapor Dodo Baidlowi, dan saksi lainnya seperti Nasrudin, Imam Rizky, Husri Hasan, M Lutfi, dan Fikri Firdaus.
Kesaksiaan pertama disampaikan oleh saksi pelapor Dodo Baidlowi yang membeberkan sejumlah keterangan terkait video kedua terdakwa, dan keterangan lainnya. Namun kedua terdakwa keberatan dengan keterangan tersebut.
"Saya keberatan dengan keterangan saksi," kata Bambang Tri saat persidangan.
Jaksa Penutut Umum (JPU), Apriyanto Kurniawan mengatakan, keberatan yang dilakukan kedua terdakwa adalah hal yang wajar dalam persidangan.
Lihat Juga :