Hukuman Tegas Kerajaan Majapahit, Makan atau Menemani Pembunuh Bisa Dipidana

Selasa, 27 Desember 2022 - 05:03 WIB
loading...
A A A
Dijelaskan lima dusta pada Pasal 4 itu tebusannya hanya berupa uang, tidak dikenakan hukuman mati oleh para raja yang berkuasa. Sementara bagi pembunuh sebagaimana diatur pada Pasal 3 berupa, melukai orang yang tidak berdosa, hingga membunuh orang yang tidak berdosa jika terbukti langsung mendapat hukuman mati.

Ketiga dusta disebut dusta bertaruh jiwa, jika mereka yang bersangkutan mengajukan permohonan hidup kepada raja yang berkuasa, ketiga-tiganya dikenakan denda empat laksa, masing-masing sebagai syarat penghapus dosanya.

Adapun barang siapa yang makan dengan seorang pembunuh, bersahabat dengan pembunuh, mengikuti jejak pembunuh, memberikan tempat dan memberikan pertolongan kepada pembunuh akan dikenakan denda dua laksa. Denda itu akan dikenakan masing-masing kepada para pelaku oleh raja yang berkuasa.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Menguak Tabir Hubungan...
Menguak Tabir Hubungan Rahasia Kerajaan Nusantara dan Kesultanan Persia: Diplomasi Rempah yang Mengubah Wajah Indonesia!
Kisah Pilu Mpu Prapanca,...
Kisah Pilu Mpu Prapanca, Difitnah Kaum Bangsawan dan Diusir dari Istana Majapahit
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
5 Manfaat Kurma untuk...
5 Manfaat Kurma untuk Berbuka Puasa, Bisa Mengontrol Nafsu Makan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved