Kecanduan Judi Online, Sales di Lubuklinggau Gelapkan Uang Perusahaan Rp86 Juta
Senin, 26 Desember 2022 - 09:56 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya karena merasa curiga, pihak perusahaan memeriksa ke beberapa toko yang didatangi oleh tersangka. Dan didapatkan informasi dan temuan bahwa mereka tidak pernah membeli ataupun memesan ke PT MRMA, seperti di dalam orderan tersangka.
"Modus yang dilakukan tersangka adalah memalsukan tanda tangan, data faktur dan membuat 11 nota barang fiktif atau palsu," katanya.
Setelah itu, pihak perusahaan melakukan perhitungan, dan diperoleh besarnya kerugian yang dialami PT MRMA adalah Rp 86.566.854.
Kemudian tersangka diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, di rumahnya Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca: Motor yang Dikendarainya Tabrak Truk, 2 Pelajar di Gresik Tewas Terlindas.
"Modus yang dilakukan tersangka adalah memalsukan tanda tangan, data faktur dan membuat 11 nota barang fiktif atau palsu," katanya.
Setelah itu, pihak perusahaan melakukan perhitungan, dan diperoleh besarnya kerugian yang dialami PT MRMA adalah Rp 86.566.854.
Kemudian tersangka diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, di rumahnya Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca: Motor yang Dikendarainya Tabrak Truk, 2 Pelajar di Gresik Tewas Terlindas.
Lihat Juga :