Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 37 Tersangka Narkotika

Senin, 26 Desember 2022 - 09:31 WIB
loading...
Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 37 Tersangka Narkotika
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya terus menerus melakukan penekanan mengenai kasus peredaran berbagai jenis narkotika di kalangan masyarakat. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Dalam sepekan terakhir, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap puluhan kasus Narkotika. Selain itu, puluhan tersangka kasus narkotika juga diamankan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya terus menerus melakukan penekanan mengenai kasus peredaran berbagai jenis narkotika di kalangan masyarakat.

Hal ini terbukti dengan ungkap kasus yang dilakukan dalam sepekan terakhir ini, dimana

"Dalam sepekan terakhir, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 30 kasus dengan mengamankan 37 tersangka," ujar Kombes Pol Supriadi, Senin (27/12/2022).

Supriadi menjelaskan, dari 37 tersangka yang diamankan 30 orang di antaranya merupakan seorang pengedar, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan seorang pemakai barang haram narkoba tersebut.

"Pemberantasan narkoba harus diprioritaskan, karena bukan hanya mengancam generasi muda, tetapi juga seluruh kalangan. Oleh karenanya, kita harus memerangi narkoba ini, apapun bentuk dan jenisnya," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam Minggu keempat Desember 2022 ini yakni sabu sebanyak 1,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 394,29 gram dan ekstasi sebanyak 155 butir.

"Dari ungkap kasus dan barang bukti yang diamankan anggota kita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 7.428 generasi muda," jelas Supriadi.

Pada Minggu keempat Desember 2022, lanjut Supriadi, masih terdapat sejumlah Polres yang nihil ungkap kasus narkotika yakni Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur, Polres OKU Selatan, Polres OKU dan Polres Mura.

"Kami juga berharap peran aktif masyarakat sekitar sangatlah penting terlebih jika menerima informasi adanya peredaran narkoba segera laporkan kepada kami di posko yang sudah tersedia. Kami akan segera tindak lanjuti informasi sekecil apa pun," sebutnya.

Baca: Motor yang Dikendarainya Tabrak Truk, 2 Pelajar di Gresik Tewas Terlindas.

Selain itu juga lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya mengingatkan agar unit opsnal agar bisa lebih meningkatkan ungkap kasus narkoba, di wilayahnya masing-masing.

"Kita harapkan hal itu dapat terlaksana, agar keamanan generasi muda dari peredaran gelap narkoba aman dan tidak tersentuh," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7287 seconds (0.1#10.140)