Wakapolda Yogya Brigjen Karyoto Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK

Selasa, 14 April 2020 - 10:05 WIB
loading...
Wakapolda Yogya Brigjen...
Wakapolda DIY Brigjen Polisi Karyoto. FOTO : DOK iNews.id
A A A
JAKARTA - Wakapolda DIY Brigjen Polisi Karyoto terpilih menjadi Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri Kombes Polisi Endar Priantoro juga terpilih menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

Terpilihnya Karyoto dan Endar tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1178/IV/KEP/2020 tertanggal 13 April 2020. Surat telegram ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo.

Dalam surat telegram disebutkan Peraturan Kapolri Nomor 12/2018 tentang Penugasan Anggota Kepolisian di Luar Struktur Organisasi dan empat surat.

Satu surat di antaranya yakni Surat Pimpinan KPK tertanggal 13 April 2020 Pemberitahuan Hasil Seleksi Bagi Calon Pegawai Negeri yang Dipekerjakan di KPK Berasal dari Polri.

"Bahwa anggota Polri di bawah ini telah dinyatakan lulus dan dapat bergabung menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK sebagai berikut. Satu, Brigjen Pol Karyoto Jabatan Wakapolda DIY sebagai calon Deputi Penindakan. Dua, Kombes Pol Endar Priantoro Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri sebagai Calon Direktur Penyelidikan," bunyi petikan surat telegram tersebut.

Dalam surat telegram juga disebutkan, terkait hal tersebut maka atasan dari Karyoto dan Endar agar memerintahkan Karyoto dan Endar menghadap ke pimpinan KPK pada Selasa 14 April 2020 pukul 08.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Karyoto dan Endar mesti hadir mengenakan jas hitam hitam, kemeja putih lengan panjang, dan jasa merah beserta dokumen yang dipersyaratkan.

"Surat perintah ini bersifat perintah untuk dilaksanakan dan dipedomani."

Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, setelah melalui seluruh rangkaian seleksi sebagaimana proses yang dilakukan di KPK, saat ini KPK telah menghasilkan empat nama yang masing-masing akan menduduki jabatan selaku Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda), Deputi Bidang Penindakan, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum KPK.

Ali mengatakan, tahap seleksi administrasi dan tes potensi serta asessmen telah dilakukan pada rentang waktu tanggal 5 sampai 17 Maret 2020. Kemudian tes wawancara dan kesehatan telah dilakukan sejak tanggal 2 hingga 7 April 2020.

"Pelantikan direncanakan akan dilakukan besok, Selasa 14 April 2020 di Auditorium Gedung Penunjang KPK sekitar pukul 09.30 WIB," ujar Ali melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (13/4/2020) sore.

Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini mengungkapkan, untuk kebutuhan peliputan dan publikasi secara online, maka kegiatan pelantikan tersebut juga akan disiarkan melalui media sosial KPK. Masing-masing yaitu akun Twitter '@KPK_RI', Instagram Story '@official.kpk', dan Facebook 'Komisi Pemberantasan Korupsi'.

Sebelumnya di tahap wawancara, kesehatan, dan penyampaian visi-misi, ada tiga kandidat Deputi Bidang Penindakan yang lolos. Ketiganya yakni Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Karyoto, Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Rudi Setiawan, dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri sekaligus eks Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Nugroho.

Untuk kandidat Direktur Penyelidikan pada tahapan yang sama ada empat calon. Mereka yakni pelaksana tugas Direktur Penyelidikan KPK Iguh Sipurba, Ketua Satgas XIII Direktorat Penyidikan KPK Afief Yulian Miftach, Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Pol Nazirwan Adji Wibowo, dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro.

Khusus untuk Brigjen Polisi Karyoto, sebelumnya juga pernah bertugas di KPK sebagai penyidik sekaligus Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Tim Penyidik.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)