Napi Narkotika Terbanyak Peroleh Remisi Khusus Natal 2022 di Jateng
Minggu, 25 Desember 2022 - 10:33 WIB
loading...
A
A
A
Supriyanto juga mengatakan pemberian RK Natal Tahun 2022 di Jateng ini bisa menghemat anggaran negara Rp.227.430.000. "Dengan hitungan besaran uang makan Rp19.000 (per hari untuk 1 napi)," sambungnya.
Per 15 Desember 2022, jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Jateng totalnya 13.656 orang, terbagi 10.778 berstatus napi dan 2.878 orang berstatus tahanan. Jumlah ini kelebihan kapasitas, sebab total jumlah kapasitas hunian Lapas/Rutan yang ada di Jateng sejumlah 9.445 orang.
Remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Remisi terdiri 3 macam, yakni Remisi Umum, Remisi Khusus (Hari Raya Agama) dan Remisi Anak.
Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan bagi napi atas segala pencapaian positifnya ketika menjalani hukuman.
Per 15 Desember 2022, jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Jateng totalnya 13.656 orang, terbagi 10.778 berstatus napi dan 2.878 orang berstatus tahanan. Jumlah ini kelebihan kapasitas, sebab total jumlah kapasitas hunian Lapas/Rutan yang ada di Jateng sejumlah 9.445 orang.
Remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Remisi terdiri 3 macam, yakni Remisi Umum, Remisi Khusus (Hari Raya Agama) dan Remisi Anak.
Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan bagi napi atas segala pencapaian positifnya ketika menjalani hukuman.
(msd)
Lihat Juga :