Digerebek Polisi, DPO Narkoba di Muratara Tak Berkutik Ditangkap
Sabtu, 24 Desember 2022 - 20:51 WIB
loading...
DPO narkoba di Murata bersama barang bukti usai ditangkap polisi. Foto: Istimewa
A
A
A
MURATARA - Ujang Sobari alias Ujek (33) DPO kasus narkoba akhirnya ditangkap. Dia tak berkutik saat digerebek oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara di salah satu rumah di Desa Embacang, Karang Jaya, Muratara, Sumsel.
Tersangka adalah warga Kampung 1 Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, ditangkap, Kamis, (22/12/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Narkoba AKP Darmanson dan Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 kantong yang terdiri dari 1 bungkus plastik klip bening didalamnya terdapat 6 paket diduga sabu.
Baca juga: Jual Sabu Jelang Nataru, 10 Orang di Blitar Dibekuk
Selain itu ditemukan 3 paket plastik klip bening yang masing-masing 1 paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 35,46 gram. Lalu 1 buah dompet warna cokelat, 4 lembar uamg kertas Rp207 ribu, 1 helai celana jeans panjang warna hitam.
Selanjutnya juga ada barang bukti berupa satu unit handphone (HP) Nokia warna hitam dan satu bilah senjata tajan (sajam) jenis pisau, ikut diamankan.
Tersangka adalah warga Kampung 1 Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, ditangkap, Kamis, (22/12/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Narkoba AKP Darmanson dan Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 kantong yang terdiri dari 1 bungkus plastik klip bening didalamnya terdapat 6 paket diduga sabu.
Baca juga: Jual Sabu Jelang Nataru, 10 Orang di Blitar Dibekuk
Selain itu ditemukan 3 paket plastik klip bening yang masing-masing 1 paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 35,46 gram. Lalu 1 buah dompet warna cokelat, 4 lembar uamg kertas Rp207 ribu, 1 helai celana jeans panjang warna hitam.
Selanjutnya juga ada barang bukti berupa satu unit handphone (HP) Nokia warna hitam dan satu bilah senjata tajan (sajam) jenis pisau, ikut diamankan.
Lihat Juga :