Paksa Mahasiswi Magang Bersetubuh, Oknum Perawat RSUD di Jambi Jadi Tersangka

Sabtu, 24 Desember 2022 - 12:29 WIB
loading...
Paksa Mahasiswi Magang...
Oknum perawat di RSUD Radden Mattaher yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Jambi ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAMBI - Oknum perawat di RSUD Radden Mattaher Jambi yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Jambi yang sedang magang.

"Untuk saat ini, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tapi belum dilakukan penahanan," tegas Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: Mahasiswi Kedokteran Jambi Diduga Dilecehkan Oknum Perawat di Ruang Operasi

Kapolresta mengakui, penyidik telah berkoordinasi dengan ahli pidana dari Universitas Jambi bahwa unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi.

Tidak hanya itu, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) telah di kirim ke Kejaksaan.

"Untuk SPDP nya sudah kita kirim ke pihak jaksa," ungkap Eko.

Sebelumnya, seorang mahasiswi kedokteran disalah satu universitas ternama di Jambi berinisial T yang lagi magang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Rumah Sakit Umum (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Baca juga: Miris! Pasien RS Haji Surabaya Mengaku Dilecehkan Seksual oleh Oknum Perawat

Dari informasi yang didapat, korban mendapatkan perlakuan tidak terpuji tersebut oleh oknum perawat di rumah sakit pelat merah berinisial BP (49) di sebuah ruang operasi pada 31 Oktober lalu.

Orang tua korban inisial IW (47) mengatakan, oknum perawat tersebut memaksa menyetubuhi anaknya berinisial T. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, pihaknya sudah membuat laporan ke Kepolisian.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Rekomendasi
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved