Jembatan Mahakam Ditabrak Kapal Tongkang hingga Bergetar, Warga Panik Khawatir Ambruk

Jum'at, 23 Desember 2022 - 21:56 WIB
loading...
Jembatan Mahakam Ditabrak Kapal Tongkang hingga Bergetar, Warga Panik Khawatir Ambruk
Jembatan Mahakam di Samarinda ditabrak kapal tongkang batu bara. Detik-detik jembatan ditabrak kapal tongkang terekam kamera warga hingga viral di medsos. Foto/iNews TV/Arditya Abdul Aziz
A A A
SAMARINDA - Jembatan Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur ditabrak kapal tongkang batu bara. Detik-detik jembatan di atas Sungai Mahakam ditabrak kapal tongkang terekam kamera warga hingga viral di medsos.

Jembatan Mahakam Ditabrak Kapal Tongkang hingga Bergetar, Warga Panik Khawatir Ambruk


Peristiwa yang membuat heboh warga Samarinda ini terjadi Jumat (23/12/2022) pagi. Awalnya terdengar suara benturan keras saat kapal tongkang menabrak pilar jembatan.



Kerasnya suara benturan membuat warga yang sedang berada di sekitar Jembatan Mahakan histeris dan panik. Mereka khawatir kalau jembatan yang dibangun pada 1983 itu sampai ambruk.

Pasalnya benturan keras itu sempat menimbulkan getaran pada badan jembatan yang saat kejadian sedang dilalui banyak kendaraan.

Pasca kejadian, pihak terkait dari KSOP, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Negara (BBPJN) hingga Kepolisian langsung melakukan pengecekan jembar dampak dari peristiwa tersebut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, kasus tersebut kini sudah ditangani oleh jajarannya dan masih dalam tahap penyelidikan. Polisi sudah menahan sejumlah awak kapal.



Dari keterangan sementara, kapal tongkang itu menabrak saat sedang melakukan proses pengolongan dari arah hulu menuju hilir Sungai Mahakam.

"Namun saat hendak melintas di bawah Jembatan Mahakam arus yang cukup kencang membuat kapal larut sampai akhirnya menabrak pilar," ujar Kapolres.

Hasil dari pemeriksaan pihak terkait, kondisi jembatan yang menghubungkan antara pusat kota dan kawasan Samarinda Seberang itu masih bisa dilalui kendaraan.

"Meski demikian masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Apabila terjadi pergeseran pada pilar maka jembatan akan ditutup untuk dilakukan perbaikan," ujar konsultan BBPJN, Aco Wahyudi.

Dia menambahkan, apabila terjadi kerusakan maka akan ada sanksi administrasi yang akan dikenakan kepada pihak kapal.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4393 seconds (0.1#10.140)