Bupati Sumenep Soroti Sistem Penyaluran Dana Hibah Jatim

Jum'at, 23 Desember 2022 - 19:45 WIB
loading...
Bupati Sumenep Soroti...
Tokoh muda Madura, yang juga Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyatakan, pemerintah daerah tak mengetahui penyaluran dana hibah. (Ist)
A A A
SUMENEP - Polemik seputar dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur semakin memanas, dampak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usut punya usut, dana hibah yang mencapai Rp7,8 triliun itu juga tak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Madura.

Tokoh muda Madura, yang juga Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyatakan, pemerintah daerah tak mengetahui penyaluran dana hibah. Musababnya, penyaluran dilakukan via pemerintah desa, disetujui langsung oleh DPRD Jatim.

“Penyaluran Pokmas (kelompok masyarakat) DPRD (provinsi) selama ini ke Kabupaten Sumenep, tidak pernah ada komunikasi dengan daerah, atau pemberitahuan minimal karena mereka langsung ke desa. Jadi, rekomendasi dari desa," kata Fauzi saat dihubungi, Jumat (23/12).

Menurut Fauzi, skema yang dibuat berbeda dengan apa yang dilakukan DPR RI. “Biasanya ada surat kementerian ke bupati. Lalu, program itu melekat di kementerian yang disalurkan ke daerah,” jelas Fauzi.

Fauzi pun kaget mengetahui banyaknya penyaluran dana hibah Pokmas ke Madura. Pangkalnya, tidak terlihat hasilnya di lapangan.

"Kalau dilihat dari azas manfaatnya, saya pikir, selama ini tidak terlalu signifikan. Salah satunya, Madura ini tingkat kemiskinannya masih tinggi," ucapnya.

Hasil survei BPS pada 2022, angka kemiskinan memang turun. Namun, tidak signifikan. “Artinya, kalau banyak bantuan Pokmas turun ke Madura, termasuk juga ke Sumenep, saya pikir secara dampaknya masih belum begitu maksimal," ungkap Fauzi.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Rabu (14/12), atas kasus dugaan suap pengurusan hibah Pokmas dari APBD Jatim 2023-2024. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Kapolri Resmikan Perumahan Graha Bhayangkara di Kepri.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dan staf ahlinya, Rusdi, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 5 miliar.

Sementara Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Spesifikasi Sistem Rudal...
Spesifikasi Sistem Rudal Patriot yang Dikirim AS ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved