364 Narapidana Beragama Kristen di Jateng Dapat Remisi Khusus Natal
Jum'at, 23 Desember 2022 - 14:36 WIB
loading...
Ilustrasi narapidana. Foto: Istimewa
A
A
A
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah mengusulkan ratusan narapidana di wilayahnya mendapatkan Remisi Khusus Natal 2022.
"Yang mendapatkan Remisi Natal tahun 2022 se-Jateng sebanyak 364 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto, melalui pesan WhatsApp yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (23/12/2022).
Mereka yang mendapatkannya adalah narapidana beragama Kristen yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Baca juga: 82 warga Binaan LP Narkotika Pematangsiantar Dapat Remisi Natal
Remisi yang diberikan terbagi Remisi Khusus I (RK I) yakni masih menjalani sisa pidana penjara dan RK II alias langsung bebas karena masa pidana penjaranya sudah habis setelah dikurangi perolehan remisi.
"Yang mendapatkan Remisi Natal tahun 2022 se-Jateng sebanyak 364 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto, melalui pesan WhatsApp yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (23/12/2022).
Mereka yang mendapatkannya adalah narapidana beragama Kristen yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Baca juga: 82 warga Binaan LP Narkotika Pematangsiantar Dapat Remisi Natal
Remisi yang diberikan terbagi Remisi Khusus I (RK I) yakni masih menjalani sisa pidana penjara dan RK II alias langsung bebas karena masa pidana penjaranya sudah habis setelah dikurangi perolehan remisi.
Lihat Juga :