Kasus Segera Disidangkan, 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan 20 Hari ke Depan

Kamis, 22 Desember 2022 - 01:10 WIB
loading...
Kasus Segera Disidangkan,...
Tersangka Tragedi Kanjuruhan ditahan selama 20 hari ke depan. Foto: Lukman/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Lima tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, akan segera diadili. Hal ini menyusul dilimpahkannya berkas tahap dua atau P21 dari penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) ke Kejati Jatim.

Kelima tersangka itu, diantaranya Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan sekuriti officer, Suko Sutrisno. Keduanya dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman. Ketiganya dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Hary Tanoesoedibjo Berduka

Sementara barang bukti yang turut diserahkan ke Kejati Jatim antara lain, sejumlah surat, gas gun, senjata flas ball, selongsong peluru gas air mata, proyektil peluru gas air mata, proyektil peluru gas airmata, dan barang-barang para korban. Kemudian juga batu, laporan pengeluaran tiket pertandingan, DVR, dan potongan besi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
7 Fakta Kasus Pelemparan...
7 Fakta Kasus Pelemparan Batu ke Bus Persik di Stadion Kanjuruhan, Nomor 5 Mencekam
Megahnya Stadion Kanjuruhan...
Megahnya Stadion Kanjuruhan Malang usai Direvitalisasi, Begini Penampakan Pintu 13
Keluarga Korban Tragedi...
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Akibat Hakim Putuskan Restitusi Hanya Rp15 Juta
Penampakan Wajah Baru...
Penampakan Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Usai Direnovasi dengan Biaya Rp357,84 Miliar
Bentrok Suporter di...
Bentrok Suporter di Perbatasan Malang-Kediri, Kapolsek Kasembon Luka Terkena Batu
Profil Adhyaksa FC,...
Profil Adhyaksa FC, Klub Kejaksaan yang Jegal Persipura Promosi
Persipura Gagal Promosi,...
Persipura Gagal Promosi, Fasilitas Stadion Lukas Enembe Dirusak dan Kendaraan Dibakar
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Rekomendasi
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Vonis Hukuman Ke-5 Terdakwa...
Vonis Hukuman Ke-5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadi J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved