GRAy Devi, Putri Paku Buwono XIII Akhirnya Mengadu ke Polresta Solo
Rabu, 21 Desember 2022 - 21:15 WIB
loading...
A
A
A
Devi menyebutkan, barang-barang pribadinya berupa perhiasan, giwang, gelang, kalung yang tersimpan di dalam kamar pribadinya di Kepuntren raib.
"Kalau saya total ditambah dengan jarik-jarik koleksi kuno, harganya gak bisa ditaksir. Mungkin sekitar Rp150 juta. Kemungkinan lebih dari 10 jarik yang belum diwiru," ungkap dia.
Baca juga: Gibran Enggan Ikut Campur soal Konflik Keraton Solo, Ini Alasannya
Sementara itu, Sapto Dumadi Ragil Raharjo menegaskan bahwa kasus pencurian pada Sabtu (17/12) kemarin betul adanya. Maka dari itu pihak yang merasa kehilangan membuat pengaduan.
Lihat Juga :