GRAy Devi, Putri Paku Buwono XIII Akhirnya Mengadu ke Polresta Solo

Rabu, 21 Desember 2022 - 21:15 WIB
loading...
GRAy Devi, Putri Paku Buwono XIII Akhirnya Mengadu ke Polresta Solo
Putri Keraton Kasunanan Surakarta GRAy Devi Lelyana Dewi menunjukkan surat penerimaan pengaduan usai melaporkan dugaan pencurian ke Polresta Solo, Rabu siang (21/12/2022). Foto: MPI/R August
A A A
SOLO - Putri Keraton Kasunanan Surakarta GRAy Devi Lelyana Dewi akhirnya membuat pengaduan atas dugaan pencurian ke Polresta Solo , Rabu siang (21/12/2022). Dia didampingi kuasa hukumnya Sapto Dumadi Ragil Raharjo.

Putri kedua Paku Buwono XIII itu masuk ke ruang pengaduan Polresta Solo sekitar pukul 16.00 WIB. "Kedatangan saya ke sini, perihal kemarin yang terjadi di Keputren. Kebetulan itu berada di wilayah pribadi saya," bebernya setelah melakukan pengaduan.



Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan itu terekam dalam Nomor: STBP/931/XII/2022/Reskrim, dengan dugaan tindak pidana pencurian.

"Karena kemarin saya baru sampai dari Bali, baru bisa membuat laporan sekarang karena istirahat dulu dan baru bisa hari ini saya buat laporan," ujarnya.



Devi menyebutkan, barang-barang pribadinya berupa perhiasan, giwang, gelang, kalung yang tersimpan di dalam kamar pribadinya di Kepuntren raib.

"Kalau saya total ditambah dengan jarik-jarik koleksi kuno, harganya gak bisa ditaksir. Mungkin sekitar Rp150 juta. Kemungkinan lebih dari 10 jarik yang belum diwiru," ungkap dia.



Sementara itu, Sapto Dumadi Ragil Raharjo menegaskan bahwa kasus pencurian pada Sabtu (17/12) kemarin betul adanya. Maka dari itu pihak yang merasa kehilangan membuat pengaduan.

"Terkait kerugian, kami akan identifikasi untuk pencurian kali ini saja, bukan untuk pencurian yang terjadi 6 tahun terakhir," katanya.

Inventarisasi lanjut Sapto akan mulai dilakukan malam ini. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan penyidik Polresta Solo guna diadakan olah TKP.

"Kalau alat bukti belum ada, kami sudah koordinasi dan kemungkinan akan dilakukan olah TKP oleh penyidik," tukasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.3005 seconds (0.1#10.140)