GRAy Devi, Putri Paku Buwono XIII Akhirnya Mengadu ke Polresta Solo
Rabu, 21 Desember 2022 - 21:15 WIB
loading...
Putri Keraton Kasunanan Surakarta GRAy Devi Lelyana Dewi menunjukkan surat penerimaan pengaduan usai melaporkan dugaan pencurian ke Polresta Solo, Rabu siang (21/12/2022). Foto: MPI/R August
A
A
A
SOLO - Putri Keraton Kasunanan Surakarta GRAy Devi Lelyana Dewi akhirnya membuat pengaduan atas dugaan pencurian ke Polresta Solo , Rabu siang (21/12/2022). Dia didampingi kuasa hukumnya Sapto Dumadi Ragil Raharjo.
Putri kedua Paku Buwono XIII itu masuk ke ruang pengaduan Polresta Solo sekitar pukul 16.00 WIB. "Kedatangan saya ke sini, perihal kemarin yang terjadi di Keputren. Kebetulan itu berada di wilayah pribadi saya," bebernya setelah melakukan pengaduan.
Baca juga: Isu Kasus Pencurian di Keraton Solo, Polisi Belum Terima Laporan
Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan itu terekam dalam Nomor: STBP/931/XII/2022/Reskrim, dengan dugaan tindak pidana pencurian.
"Karena kemarin saya baru sampai dari Bali, baru bisa membuat laporan sekarang karena istirahat dulu dan baru bisa hari ini saya buat laporan," ujarnya.
Putri kedua Paku Buwono XIII itu masuk ke ruang pengaduan Polresta Solo sekitar pukul 16.00 WIB. "Kedatangan saya ke sini, perihal kemarin yang terjadi di Keputren. Kebetulan itu berada di wilayah pribadi saya," bebernya setelah melakukan pengaduan.
Baca juga: Isu Kasus Pencurian di Keraton Solo, Polisi Belum Terima Laporan
Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan itu terekam dalam Nomor: STBP/931/XII/2022/Reskrim, dengan dugaan tindak pidana pencurian.
"Karena kemarin saya baru sampai dari Bali, baru bisa membuat laporan sekarang karena istirahat dulu dan baru bisa hari ini saya buat laporan," ujarnya.
Lihat Juga :