Kronologi Aksi Klitih di Kulonprogo yang Viral, 3 Pelaku Ditangkap
loading...
A
A
A
KULONPROGO - Aksi klitih atau kejahatan jalanan di Kulonprogo tepatnya di Jalan Kaligesing tanjakan Bibis Girimulyo Kulonprogo , Senin (19/12/2022) yang sempat viral berhasil diungkap polisi. Tiga pelaku kini telah diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Kulonprogo.
Kapolres Kulonrogo, AKBP M Fajarini menuturkan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni, PN (46), TTA (19) dan ADA (18). PN dan TTA adalah warga Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman, sementara ADA adalah warga Kapanewon Girimulyo Kulonprogo.
"Korban adalah JDH (14) dan KA (20) warga Girimulyo,” kata Fajarini, Rabu (21/12/2022).
Fajirini menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut bermula ketika dua orang korban dalam perjalanan pulang dari Kapanewon Nanggulan Kulonprogo. “Mereka sebelumnya menghadiri acara acara makan-makan yang digelar rekan korban,” ujarnya.
Kedua korban kemudian hendak pulang ke Girimulyo dengan melintas di Jalan Kiskendo-Girimulyo. Sampai lokasi kejadian yaitu di tanjakan Bibis, korban yang berboncengan sepeda motor mendahului 2 sepeda motor yang digunakan para pelaku.
"Jadi tiga pelaku menggunakan dua sepeda motor. PN dan TTA berboncengan sementara ADA dengan motor sendiri,” bebernya.
Setelah mendahului para pelaku, ternyata korban langsung dikejar oleh para pelaku. Nampaknya ketiga pelaku tidak terima sepeda motor mereka didahului oleh kedua korban yang masih berusia remaja
ADA, pelaku yang mengendarai sepeda motor sendirian berhasil menyusul kedua korban. Kedua korban lantas dihentikan oleh para pelaku. Seketika itu juga, para pelaku langsung melakukan aksi penganiayaan.
"PN menggunakan Cutter, TTA menggunakan Gasper dan ADA menganiaya dengan tangan kosong,"ujar dia.
Usai dianiaya, korban masih sempat lari dengan sepeda motor mereka. Kedua korban kemudian singgah di tempat rekannya di dekat lokasi. Mereka kemudian menceritakan peristiwa tersebut ke rekannya.
Mendengar cerita tersebut, rekan korban kemudian memanggil warga dan berusaha melakukan pengejaran. Hingga akhirnya warga berhasil meringkus PN yang menggunakan sepeda motor. Sementara pemboncengnya, TTA kabur dan lari ke hutan.
"Warga berhasil menangkap TTA. Sementara ADA berhasil melarikan diri," pungkasnya.
Kapolres Kulonrogo, AKBP M Fajarini menuturkan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni, PN (46), TTA (19) dan ADA (18). PN dan TTA adalah warga Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman, sementara ADA adalah warga Kapanewon Girimulyo Kulonprogo.
"Korban adalah JDH (14) dan KA (20) warga Girimulyo,” kata Fajarini, Rabu (21/12/2022).
Fajirini menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut bermula ketika dua orang korban dalam perjalanan pulang dari Kapanewon Nanggulan Kulonprogo. “Mereka sebelumnya menghadiri acara acara makan-makan yang digelar rekan korban,” ujarnya.
Kedua korban kemudian hendak pulang ke Girimulyo dengan melintas di Jalan Kiskendo-Girimulyo. Sampai lokasi kejadian yaitu di tanjakan Bibis, korban yang berboncengan sepeda motor mendahului 2 sepeda motor yang digunakan para pelaku.
"Jadi tiga pelaku menggunakan dua sepeda motor. PN dan TTA berboncengan sementara ADA dengan motor sendiri,” bebernya.
Setelah mendahului para pelaku, ternyata korban langsung dikejar oleh para pelaku. Nampaknya ketiga pelaku tidak terima sepeda motor mereka didahului oleh kedua korban yang masih berusia remaja
ADA, pelaku yang mengendarai sepeda motor sendirian berhasil menyusul kedua korban. Kedua korban lantas dihentikan oleh para pelaku. Seketika itu juga, para pelaku langsung melakukan aksi penganiayaan.
"PN menggunakan Cutter, TTA menggunakan Gasper dan ADA menganiaya dengan tangan kosong,"ujar dia.
Usai dianiaya, korban masih sempat lari dengan sepeda motor mereka. Kedua korban kemudian singgah di tempat rekannya di dekat lokasi. Mereka kemudian menceritakan peristiwa tersebut ke rekannya.
Mendengar cerita tersebut, rekan korban kemudian memanggil warga dan berusaha melakukan pengejaran. Hingga akhirnya warga berhasil meringkus PN yang menggunakan sepeda motor. Sementara pemboncengnya, TTA kabur dan lari ke hutan.
"Warga berhasil menangkap TTA. Sementara ADA berhasil melarikan diri," pungkasnya.
(nic)