Beraksi 18 Kali, Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Cimahi Tak Berkutik Diringkus

Selasa, 20 Desember 2022 - 23:59 WIB
loading...
Beraksi 18 Kali, Komplotan...
Lima pelaku curanmor lintas provinsi yang berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi setelah melakukan aksinya di wilayah Jalan Cibaligo RT 05/16 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Foto: MPI/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Komplotan pencuri kendaraan bermotor ( curanmor ) yang kerap melakukan aksinya di berbagai wilayah di Jawa Barat berhasil diringkus jajaran Polres Cimahi . Mereka tercatat sudah sebanyak 18 kali beraksi.

Mereka beraksi di wilayah Kota Cimahi, Kota Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengungkapkan, para pelaku yang berjumlah lima orang ditangkap oleh Tim Citarum Presisi yang sedang melakukan patroli kamtibmas.



Saat itu kata dia, ada pelaku yang dicurigai sedang menggunakan sepeda motor dan ketika dihentikan lalu diperiksa dia membawa kunci T yang biasa dipakai mencuri motor.

"Awalnya satu pelaku yang ditangkap, setelah dikembangkan empat pelaku lainnya berhasil diamankan. Mereka adalah AN (39), RH (28), RS (19), CC (30), dan AS (24), sementara ada satu orang lagi yang masih DPO," ucapnya di Mapolres Cimahi, Selasa (20/12/2022).



Menurutnya, saat melakukan aksinya mereka selalu berkelompok. Pelaku RH sebelumnya mencari lokasi target pencurian dengan menggunakan motor. Sementara yang lainnya berlindung dan stanby di kendaraan roda empat. Mereka berkeliling mencari target dengan sasaran motor-motor matic.

Aksi mereka terakhir dilakukan pada 5 Desember 2022 sekitar pukul 04.30 WIB di tempat kosan di Jalan Cibaligo RT 05/16 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Korbannya adalah motor matic milik Aditya Rahman (23) warga Kampung Cirendang RT 3/2, Lebakagung, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.



Barang bukti yang diamankan dari para pelaku di antaranya 3 buah mata astag, 1 buah Leter “T”, 2 buah pembuka magnet kunci, 3 buah kunci palsu. Kemudian 1 buah pisau berbentuk senjata api, 1 unit mobil Daihatsu Sigra, warna hitam, 2 unit motor Honda Beat, 3 buah STNK, 1 buah BPKB, dan 2 buah kunci kontak asli berlogo Honda.

"Peran mereka adalah satu orang sebagai pemetik dan lima lainnya sebagai joki. Pasal yang dikenakan 363 dan atau 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun penjara," sebutnya.

Salah seorang pelaku Pian (AN) warga Desa Gayam, Kecamatan Kelau, Kabupaten Lampung Selatan mengaku, total sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 18 kali. Itu dilakukan karena tidak punya pekerjaan dan terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Motornya dijual ke daerah Cianjur, uangnya buat hidup sehari-hari," ujarnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Tega Bunuh Bayinya yang...
Tega Bunuh Bayinya yang Berusia 2 Bulan, Brigadir AK Diperiksa Propam-Ditreskrimum Polda Jateng
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Ibu-Anak Tewas dalam...
Ibu-Anak Tewas dalam Toren, Polisi: Ada Luka Hantaman Benda Tumpul di Kepala Korban
Pelaku Penusukan Penjaga...
Pelaku Penusukan Penjaga Toko di Thamrin City Ditangkap, Polisi: Sakit Hati Diputusin
Jasad Ibu dan Anak di...
Jasad Ibu dan Anak di Dalam Toren Gegerkan Warga Tambora, Diduga Korban Pembunuhan
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Banyak Titik Rawan Kriminalitas,...
Banyak Titik Rawan Kriminalitas, Sahroni Minta Polisi Tingkatkan Patroli selama Ramadan
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
32 menit yang lalu
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
4 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
6 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
6 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
7 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
12 jam yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved