Miliki Sabu, Warga Semarang Ini Dibui
Sabtu, 11 Juli 2020 - 09:26 WIB
loading...
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono saat menginterogasi tersangka penyalahgunaan narkotika. Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Viktor, warga Genuk Baru, Tegalsari, Candisari, Kota Semarang dibekuk petugas Sat Resnarkoba Polres Semarang lantaran diduga memiliki narkoba jenis sabu.
Akibat perbuatannya, lelaki ini dijebloskan ke ruang tahanan Polres Semarang sembari menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, penangkapan tersangka bermula ketika anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya penyalahgunaan narkoba di daerah Ungaran Timur.
Dalam perkembangan, petugas mendapati mobil Datsun Go bernopol H 8873 NR yang mencurigakan terparkir di depan sebuah cafe di jalan Ungaran – Bawen.
“Setelah melakukan pengintaian selama beberapa waktu, anggota langsung mendatangi pengemudi mobil dan menginterogasinya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan sejumlah warga dan ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya tiga plastik klip berisi sabu dan peralatan untuk memakai sabu,” kata Kapolres, Sabtu (11/7/2020).
Akibat perbuatannya, lelaki ini dijebloskan ke ruang tahanan Polres Semarang sembari menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, penangkapan tersangka bermula ketika anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya penyalahgunaan narkoba di daerah Ungaran Timur.
Dalam perkembangan, petugas mendapati mobil Datsun Go bernopol H 8873 NR yang mencurigakan terparkir di depan sebuah cafe di jalan Ungaran – Bawen.
“Setelah melakukan pengintaian selama beberapa waktu, anggota langsung mendatangi pengemudi mobil dan menginterogasinya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan sejumlah warga dan ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya tiga plastik klip berisi sabu dan peralatan untuk memakai sabu,” kata Kapolres, Sabtu (11/7/2020).
Lihat Juga :