Polda Papua Barat Naikkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:01 WIB
loading...
Polda Papua Barat Naikkan...
Kapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Foto/Ist
A A A
MANOKWARI - Ditreskrimsus Polda Papua Barat menaikkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korups i dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat. Dugaan korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Dana hibah dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat ke KONI Papua Barat pada tahun 2019, 2020 dan 2021 total anggaran mencapai Rp227.495.122.000.

Baca juga: Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua KONI Jombang Ditahan

"Kita naikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan pada 14 Desember 2022 kemarin. Sudah kita kirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat," kataKapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tahi Silitonga didampingi Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Romylus Tamtelehitu, Selasa (20/12/2022).

Romylus memaparkan pada tahun 2019 KONI Papua Barat mendapatkan dana hibah dari BPKAD sebesar Rp60 miliar, kemudian pada tahun berikutnya sebesar Rp 99.995.122.000 dan pada 2021 sebesar Rp 67.500.000.000.

"Dalam pengelolaan dana hibah dengan total Rp 227.495.122.000 itu terjadi perbuatan melawan hukum berupa pemalsuan nota-nota/kwitansi penggunaan anggaran, serta adanya kegiatan dan belanja fiktif," beber Romylus.

Lebih lanjut, penyidik sudah melakukan penyitaan barang bukti diantaranya berupa proposal pengajuan rencana anggaran kegiatan dari KONI tahun 2020, tanggal 2 Desember 2019, SK Penetapan anggaran dari Gubernur Papua Barat tanggal 4 februari 2020.

Baca juga: Polda Papua Barat: DPO Penyerangan 14 Pekerja Jalan dari Jaringan KKB Maybrat

Selanjutnya 1 bundel dokumen pencairan tahap 1 sebesar Rp40 miliar; 1 bundel dokumen pencairan tahap 2 sebesar Rp37,7 miliar; 1 bundel dokumen pencairan tahap 3 sebesar Rp22,2 miliar, 25 buah LPJ tahun 2019; dokumen pencairan tahun 2020; 23 buah buku LPJ tahun 2020 dan26 buah buku LPJ tahun 2021.

"Kami juga telah melakukan pemeriksaan saksi atas nama Elson Imbiri yang merupakan Bendahara Hibah T.A 2019 dan T.A 2020," ucapnya.

Romylus menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Selain itu akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perhitungan kerugian negara.

"Kami akan melakukan penyitaan uang dari kejahatan korupsi pada pekan ini juga," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
TMMD ke-128, Warga Papua...
TMMD ke-128, Warga Papua Bahagia Jalan Menuju Pantai dan Sekolah Mulai Diperbaiki
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved