BBPOM: Peredaran Obat Kuat Ilegal selama Pandemi Naik

Selasa, 20 Desember 2022 - 07:26 WIB
loading...
BBPOM: Peredaran Obat...
BBPOM menyebut peredaran obat kuat ilegal selama pandemi mengalami kenaikan
A A A
SURABAYA - Obat kuat ilegal selama pandemi Covid-19 hingga kini peredarannya naik. Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya Rusyawati menyebut, peredaran obat itu terjadi di kios dan toko kecil di sejumlah pasar.

Menurut Rusyawati, tingginya penjualan obat kuat karena masa pandemi sebagian besar masyarakat tidak ke luar rumah. Hal ini akibat dari pembatasan aktivitas dari pemerintah.

"Kalau ada obat kuat yang bergambar vulgar. Kemudian menggunakan nama merek yang bombastis, itu bisa dipastikan ilegal. Sebab, Badan POM tidak akan mengeluarkan izin produk tersebut," kata Rusyawati usai pemusnahan ribuan produk obat dan makanan ilegal, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Bawa Seorang ASN

Pemusnahan ribuan produk obat dan makanan ilegal tersebut merupakan barang bukti dari 10 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Total produk yang dimusnahkan sebanyak 1.673 item, 333.806 pcs dengan nilai keekonomian mencapai Rp5,6 miliar.

Secara rinci, obat dan makanan ilegal tersebut terdiri atas 911 item (210.282 pcs) kosmetik ilegal senilai Rp4,33 miliar, 202 item (47.593 pcs) obat tradisional ilegal senilai Rp675,69 juta, pangan tanpa izin edar 9 item (75.005 pcs) senilai Rp622,38 juta, 549 item (900 pcs) obat keras senilai Rp28,39 juta dan 2 item (26 pcs) obat tanpa izin edar senilai Rp28,39 juta.

Rustyawati menambahkan, pihaknya selalu rutin melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Koordinasi lintas sektor juga semakin diintensifkan demi memperkuat sistem pengawasan. Meski begitu, peredaran obat dan makanan ilegal hingga saat ini masih ditemui di pasaran.

"Mengingat besarnya risiko bagi kesehatan, maka tindakan pengamanan dan pemusnahan terhadap produk ilegal terus kami lakukan untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak lagi diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.

Menurutnya, peredaran obat dan makanan ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan. Produk ilegal tersebut berisiko membahayakan kesehatan, terutama untuk kelompok masyarakat dengan penyakit yang sedang membutuhkan pengobatan, bayi, anak kecil, ataupun orang tua.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan. Tetap waspada sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, cek label, memiliki Izin edar, dan tidak melebihi masa kadaluwarsa," ujarnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal Beromzet Puluhan Miliar
Pabrik Obat-obatan Ilegal...
Pabrik Obat-obatan Ilegal Digerebek Polisi di Malang, Temuannya Mengejutkan
Guru Ditemukan Tewas...
Guru Ditemukan Tewas di Tempat Lokalisasi Padang, Diduga Konsumsi Obat Kuat
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Bongkar Gudang di Batam,...
Bongkar Gudang di Batam, Polisi dan BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp1 Miliar
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
BPOM Sita Ribuan Obat...
BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Pria Berbahaya, Pelaku Telah Beroperasi 4 Tahun
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Rekomendasi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved