Kronologi Wanita Muda di Cimahi Dihabisi Paman Gara-gara Menolak Bersetubuh

Senin, 19 Desember 2022 - 20:33 WIB
loading...
Kronologi Wanita Muda...
Pelaku pembunuhan wanita muda di Cimahi yang tidak lain adalah paman korban saat dihadirkan dalam ekspose kasus di Mapolres Cimahi, Senin (19/12/2022). Foto: MPI/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap pemubunuh wanita muda berinisial NY (20) yang mayatnya ditemukan di kamar mandi. Ternyata, korban dibunuh karena menolak ajakan bersetubuh pelaku.

Sebelumnua, wanita muda warga Kampung Kihapit Barat RT 01/09, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi itu ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka bernama Rifky Wijaksana (46) yang tidak lain adalah paman korban dan tinggal bertetangga dengan korban di Kampung Kihapit dan hanya berbeda RT.

Baca juga: Sadis! Gagal Ajak Bersetubuh, Paman Bunuh Keponakan di Cimahi

“Tersangka dan korban masih bertetangga dan saling kenal, karena dia mengakunya masih ada hubungan kerabat, paman dan keponakan. Dia berhasil ditangkap kurun dari 1 X 24 jam usai melakukan aksinya," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (19/12/2022).



Imron mengungkapkan, awal pembunuhan ini terjadi saat tersangka datang ke rumah korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan suami istri. Korban yang menolak kemudian melawan dan kabur ke dalam kamar mandi di dalam rumah untuk menghindari kejaran tersangka.

Namun karena kalah tenaga, korban tidak kuat menahan pintu kamar mandi yang didobrak oleh tersangka.

“Dia kemudian melakukan pemukulan kepada korban dan melukainya dengan sebilah pisau yang diambil tersangka di lokasi sehingga membuat korban meninggal dunia,” bebernya.

Baca juga: Sadis, Tolak Ajakan Bersetubuh Gadis Cantik Ini Diseret Motor Teman Prianya

Korban oleh tersangka dipukul pada bagian wajah sebanyak dua kali pukulan hingga tidak sadar diri. Kemudian tersangka mengambil satu bilah pisau dapur yang berada di meja makan, lalu tersangka menyayat tangan sebelah kiri dan leher korban hingga bagian urat nadinya putus.

“Hal itu dilakukan agar seolah-olah korban meninggal akibat bunuh diri,” bebernya.

Setelah menghabisi korban, tersangka mencari serangkaian alibi untuk mengaburkan peristiwa pembunuhan itu dengan menyampaikan informasi kepada sejumlah saksi lainnya di lokasi bahwa korban tewas diduga karena bunuh diri.

Alibi tersebut terbongkar setelah tim Satreskrim Polres Cimahi melakukan serangkaian olah TKP dan pengumpulan barang bukti.

"Setelah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang pertama kali melihat (tersangka yang belum diketahui), akhirnya alibi tersebut terbongkar dan tersangka mengakui perbuatannya," ucap Imron.

Baca juga: Keracunan Ketupat Sayur, 17 Santri di Sukabumi Dirawat di Rumah Sakit

Imron menandaskan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti pisau dapur warna putih yang masih ada bercak darah, kaos warna orange, celana traning warna biru dongker, dan sarung bantal klir batik.

“Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun atau hukuman mati atau seumur hidup," sambungnya.

Sementara tersangka Rifky Wijaksana (46) mengaku baru pertama kali ini mengajak dan memaksa korban melakukan hubungan suami istri. Dia pun mengaku kenal dengan korban karena rumahnya berdekatan.

“Ini baru sekarang, pertama kali, karena sering melihat hal-hal yang merangsang," ucapnya singkat.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved