Polda Sumsel Ringkus 39 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Senin, 19 Desember 2022 - 10:34 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi . (Ist)
A
A
A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel terus menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba. Hasilnya, dalam sepekan 39 tersangka kasus Narkoba berhasil diringkus.
Kabid Humas Polda Sumsel , Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya terus melakukan pemberantasan narkoba , bahkan bekerja keras untuk memastikan masyarakat tidak tersentuh barang haram tersebut, khususnya generasi muda.
"Dalam satu pekan terakhir ini sebanyak 32 kasus narkoba telah diungkap dengan mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 558,83 gram, ekstasi sebanyak 60 butir dan ganja sebanyak 2,64 gram," ujar Supriadi, Senin (19/12/2022).
Dijelaskan Supriadi, dari 39 tersangka yang diamankan pada pekan ketiga Desember 2022, 35 orang diantaranya merupakan pengedar, sedangkan empat orang sisanya merupakan pemakai barang haram.
"Dari barang bukti yang diamankan anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 3.474 anak bangsa," jelasnya
Kabid Humas Polda Sumsel , Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya terus melakukan pemberantasan narkoba , bahkan bekerja keras untuk memastikan masyarakat tidak tersentuh barang haram tersebut, khususnya generasi muda.
"Dalam satu pekan terakhir ini sebanyak 32 kasus narkoba telah diungkap dengan mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 558,83 gram, ekstasi sebanyak 60 butir dan ganja sebanyak 2,64 gram," ujar Supriadi, Senin (19/12/2022).
Dijelaskan Supriadi, dari 39 tersangka yang diamankan pada pekan ketiga Desember 2022, 35 orang diantaranya merupakan pengedar, sedangkan empat orang sisanya merupakan pemakai barang haram.
"Dari barang bukti yang diamankan anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 3.474 anak bangsa," jelasnya
Lihat Juga :