Sopir Ekpedisi Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Minggu, 18 Desember 2022 - 08:54 WIB
loading...
Sopir Ekpedisi Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Sopir ekpedisi diringkus polisi, diduga cabuli anak di bawah umur.Foto/ilustrasi
A A A
PALEMBANG - Sopir ekspedisi, Kardinal (53) asal Pekanbaru, Riau ditangkap polisi diduga berbuat cabul terhadap anak di bawah umur, warga RT 01 RW 02, Desa kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Sumsel, Minggu (18/12/2022).

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung lencir Iptu Deby Apriyanto membenarkan kejadian tersebut dan tersangka sudah berhasil ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan tersangka juga mengakui bahwa pada sekira bulan Oktober sampai dengan Desember 2022 sudah 6 kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebut saa Bunga (11).

“Tersangka ini adalah sopir ekspedisi lintas Sumatera yang sering mampir makan dan istirahat dirumah makan disamping rumah atau bedeng tempat korban tinggal,” katanya.

Baca juga: Mahasiswa di Lubuklinggau Tewas Gantung Diri dalam Kamar

Asi bejat tersangka ini akhirnya terbongkar pada Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Perbuatan cabul bermula saat korban buang air kecil di WC belakang rumah (bedeng). Ibu korban menyusul namun tidak menemukan korban.

Karena khawatir ibu korban terus mencari dan kemudian melihat kamar bedeng lampunya mati. Lalu ibu korban membuka pintu kamar dan melihat tersangka sedang tiduran bersama korban sambil mencium bibir korban. Tangan kanan tersangka memainkan alat kelamin di dalam celana dalam korban.

Perbuatan tersangka dilaporkan ke Polsek Bayung Lencir. “Perbuatan tersangka ini bermula sering melihat korban, sehingga tertarik, hingga akhirnya berhasil membujuk korban untuk melakukan perbuatan cabul tersebut,” katanya.

Kini tersangka sudah diamankan di Polsek Bayung Lencir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7087 seconds (0.1#10.140)