Sopir Ekpedisi Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Minggu, 18 Desember 2022 - 08:54 WIB
loading...
Sopir ekpedisi diringkus polisi, diduga cabuli anak di bawah umur.Foto/ilustrasi
A
A
A
PALEMBANG - Sopir ekspedisi, Kardinal (53) asal Pekanbaru, Riau ditangkap polisi diduga berbuat cabul terhadap anak di bawah umur, warga RT 01 RW 02, Desa kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Sumsel, Minggu (18/12/2022).
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung lencir Iptu Deby Apriyanto membenarkan kejadian tersebut dan tersangka sudah berhasil ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan tersangka juga mengakui bahwa pada sekira bulan Oktober sampai dengan Desember 2022 sudah 6 kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebut saa Bunga (11).
“Tersangka ini adalah sopir ekspedisi lintas Sumatera yang sering mampir makan dan istirahat dirumah makan disamping rumah atau bedeng tempat korban tinggal,” katanya.
Baca juga: Mahasiswa di Lubuklinggau Tewas Gantung Diri dalam Kamar
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung lencir Iptu Deby Apriyanto membenarkan kejadian tersebut dan tersangka sudah berhasil ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan tersangka juga mengakui bahwa pada sekira bulan Oktober sampai dengan Desember 2022 sudah 6 kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebut saa Bunga (11).
“Tersangka ini adalah sopir ekspedisi lintas Sumatera yang sering mampir makan dan istirahat dirumah makan disamping rumah atau bedeng tempat korban tinggal,” katanya.
Baca juga: Mahasiswa di Lubuklinggau Tewas Gantung Diri dalam Kamar
Lihat Juga :