Enaknya Doni Salmanan, Cukup Bayar Denda Rp1 Miliar Seluruh Asetnya Dikembalikan

Sabtu, 17 Desember 2022 - 13:22 WIB
loading...
Enaknya Doni Salmanan,...
Doni Salmanan. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Betapa kayanya Doni Salmanan. Apalagi dalam putusan sidang kemarin, dia hanya dikenakan denda Rp1 miliar dan empat tahun kurungan penjara. Sementara barang bukti dikembalikan.

Padahal, dari total barang bukti yang dikembalikan itu ada 19 unit motor dan mobil mewah seharga puluhan miliar dan masih tersimpan di gudang barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

Barang bukti belasan motor dan mobil mewah itu akan dikembalikan kepada Doni Salmanan.

Baca juga: Hotman Paris Hutapea soal Beda Nasib Doni Salmanan dan Indra Kenz terkait Vonis Pencucian Uang: Parah

Petugas Kejari Kabupaten Bandung, Icuk Siswanta mengatakan, tidak hanya 19 unit motor dan mobil milik Doni Salmanan yang disita. Tetapi ada juga barang elektronik dan uang tunai miliaran rupiah, dan dua rumah mewah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyebab Sidang Mediasi...
Penyebab Sidang Mediasi Lisa Mariana-Ridwan Kamil Deadlock
Ridwan Kamil Tak Hadir...
Ridwan Kamil Tak Hadir di PN Bandung, Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur 1 Pekan
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
Tok! Muller Bersaudara...
Tok! Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Lahan Dago Elos
Waduh! Hakim Mogok Massal...
Waduh! Hakim Mogok Massal Sepekan, Ratusan Sidang di PN Bale Bandung Tertunda
Doni Salmanan Raup Ratusan...
Doni Salmanan Raup Ratusan Juta dari Fitur Subscribe usai Bebas, Bikin Netizen Geram
Doni Salmanan Resmi...
Doni Salmanan Resmi Bebas, Dinan Nurfajrina Sebut Perjalanan 4 Tahun Bak Mimpi
Mantan Crazy Rich Doni...
Mantan Crazy Rich Doni Salmanan Bebas Bersyarat sejak 6 April 2026
Rekomendasi
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved