Enaknya Doni Salmanan, Cukup Bayar Denda Rp1 Miliar Seluruh Asetnya Dikembalikan
Sabtu, 17 Desember 2022 - 13:22 WIB
loading...
Doni Salmanan. Foto: Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Betapa kayanya Doni Salmanan. Apalagi dalam putusan sidang kemarin, dia hanya dikenakan denda Rp1 miliar dan empat tahun kurungan penjara. Sementara barang bukti dikembalikan.
Padahal, dari total barang bukti yang dikembalikan itu ada 19 unit motor dan mobil mewah seharga puluhan miliar dan masih tersimpan di gudang barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.
Barang bukti belasan motor dan mobil mewah itu akan dikembalikan kepada Doni Salmanan.
Baca juga: Hotman Paris Hutapea soal Beda Nasib Doni Salmanan dan Indra Kenz terkait Vonis Pencucian Uang: Parah
Petugas Kejari Kabupaten Bandung, Icuk Siswanta mengatakan, tidak hanya 19 unit motor dan mobil milik Doni Salmanan yang disita. Tetapi ada juga barang elektronik dan uang tunai miliaran rupiah, dan dua rumah mewah.
Padahal, dari total barang bukti yang dikembalikan itu ada 19 unit motor dan mobil mewah seharga puluhan miliar dan masih tersimpan di gudang barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.
Barang bukti belasan motor dan mobil mewah itu akan dikembalikan kepada Doni Salmanan.
Baca juga: Hotman Paris Hutapea soal Beda Nasib Doni Salmanan dan Indra Kenz terkait Vonis Pencucian Uang: Parah
Petugas Kejari Kabupaten Bandung, Icuk Siswanta mengatakan, tidak hanya 19 unit motor dan mobil milik Doni Salmanan yang disita. Tetapi ada juga barang elektronik dan uang tunai miliaran rupiah, dan dua rumah mewah.
Lihat Juga :