Petugas Pemakaman Jenazah COVID-19 Keluhkan Insentif Belum Keluar
Jum'at, 10 Juli 2020 - 22:31 WIB
loading...
A
A
A
Hal senada diungkapkan, IF (38), seorang pengemudi ambulans Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Dia pun mengeluhkan soal insentif yang dijanjikan. Sebab, kata IF, operasional dalam sekali membawa jenazah COVID-19 ke TPU memerlukan ongkos untuk biaya tol.
"Itu uang insentif belum juga dibayarkan, sekarang karena belum ada terpaksa kita pakai uang pribadi yang nominalnya cukup besar dalam sekali jalan Rp100.000 sekali jalan," katanya. (Baca juga; Polda Metro Jaya Gratiskan SIM Bagi Penggali Makam di TPU Pondok Ranggon )
Terpisah, Kepala Bidang Pemakamam Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni tak memberikan respons saat SINDOnews.com mencoba mengkonfirmasi terkait insentif yang belum dibayarkan kepada petugas pemakaman Jenazah COVID-19.
Sebelumnya, pada Kamis 14 April 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat virtual dengan Tim COVID-19 DPR RI di Jakarta memastikan bahwa petugas pemakaman jenazah COVID-19 beserta tim medis semuanya sudah menerima insentif yang telah dijanjikan. "Tenaga yang terkait dengan urusan COVID-19 dari mulai medis sampai dengan pemakaman diberikan insentif tambahan," kata Anies.
"Itu uang insentif belum juga dibayarkan, sekarang karena belum ada terpaksa kita pakai uang pribadi yang nominalnya cukup besar dalam sekali jalan Rp100.000 sekali jalan," katanya. (Baca juga; Polda Metro Jaya Gratiskan SIM Bagi Penggali Makam di TPU Pondok Ranggon )
Terpisah, Kepala Bidang Pemakamam Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni tak memberikan respons saat SINDOnews.com mencoba mengkonfirmasi terkait insentif yang belum dibayarkan kepada petugas pemakaman Jenazah COVID-19.
Sebelumnya, pada Kamis 14 April 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat virtual dengan Tim COVID-19 DPR RI di Jakarta memastikan bahwa petugas pemakaman jenazah COVID-19 beserta tim medis semuanya sudah menerima insentif yang telah dijanjikan. "Tenaga yang terkait dengan urusan COVID-19 dari mulai medis sampai dengan pemakaman diberikan insentif tambahan," kata Anies.
(wib)
Lihat Juga :