PWI Berhentikan Kapolsek Iptu Umbaran Wibowo sebagai Anggota, Ini Alasannya

Kamis, 15 Desember 2022 - 19:25 WIB
loading...
PWI Berhentikan Kapolsek...
DK-PWI Pusat memberhentian keanggotaan Iptu Umbaran Wibowo. Keputusan diambil dalam rapat di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK-PWI) Pusat memutuskan memberhentian keanggotaan Iptu Umbaran Wibowo. Keputusan itu diambil dalam rapat DK-PWI khusus membahas kasus Iptu Umbaran di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

"Keputusan tersebut didasarkan atas temuan pelanggaran yang dilakukan Iptu Umbara pertama-tama pada Kode Etik Jurnalistik. Selanjutnya Peraturan Dasar PWI, dan Kode Perilaku Wartawan sehingga yang bersangkutan tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI," bunyi keterangan tertulis DK-PWI dikutip SINDOnews, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Kapolsek Iptu Umbaran Wibowo Diberhentikan dari Anggota PWI

Keputusan itu disampaikan Ketua DK-PWI Ilham Bintang didampingi Sekretaris Sasongko Tedjo dalam rapat DK-PWI khusus membahas kasus Iptu Umbaran di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

"Yang paling tingi dalam organisasi wartawan adalah Kode Etik dan sekarang terbukti dia telah melanggar itu," ujar Ilham Bintang.

Dalam keterangannya, PWI menjelaskan bahwa Iptu Umbaran Wibowo ternyata adalah aparat intel Kepolisian dan baru-baru ini diangkat sebagai Kapolsek di Blora.

Menurut Ilham Bintang, Pasal 1 Kodet Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan bersikap Independen, bersikap Ksatria, menunjukkan indentitas diri dan terpercaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Rekomendasi
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved