KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
loading...
A
A
A
Sebagai upaya mendukung penegakan hukum dalam kasus kayu ilegal ini SPIL telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dirjen Gakkum KLHK untuk memberikan informasi yang dibutuhkan di masa proses penyidikan berlangsung.
Inisiatif SPIL ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan bahwa para pelaku illegal logging ini dapat ditindak secara hukum untuk memberikan efek jera dan tidak terulang kembali dan SPIL sebagai pelaku usaha pengangkutan ini dapat menjadi bagian dari penggerak ekonomi di wilayah Papua pada khususnya dengan semakin lancarnya pengiriman muatan kayu sesuai dengan tata kelola dan prosedur yang baik.
“Kasus ini sangat merugikan nama baik dan bisnis PT SPIL. Dengan adanya penahanan kontainer-kontainer oleh Dirjen Gakkum KLHK, praktis kami tidak bisa menggunakannyauntuk mendukung bisnis perusahaan dalam melayani pengiriman barang konsumen ke berbagai wilayah di Indonesia. Tetapi kami mendukung penuh upaya dan tindakan tegas dari Dirjen Gakkum KLHK dalam penegakan hukum kasus dugaan kayu ilegal dari Papua ini,” ujar Donny.
Sebagai perusahaan pelayaran yang telah melayani rute ke berbagai wilayah Indonesia selama lebih dari 50 tahun, PT SPIL selalu berkomitmen untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
Komitmen ini juga menjadi bagian dari upaya PT SPIL dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah di Indonesia melalui layanan pengangkutan barang yang efisien dan tepat waktu, termasuk dari berbagai wilayah di Papua.
Selama ini PT SPIL merupakan salah satu perusahaan pelayaran yang paling banyak melayani rute dari dan ke pelabuhan di Papua, yaitu sebanyak 17 kali per bulan dari 10 pelabuhan di Papua.
“Jika memang tidak ada jaminan bahwa setiap barang yang kami bawa dari pelabuhan di Papua aman, kendati sudah mendapatkan legalitas dokumen dari pihak yang berwenang, kami akan mempertimbangkan kebijakan kami di wilayah tersebut. Sebagai pelaku usaha kami butuh kepastian hukum dalam menjalankan bisnis ini. Jangan sampai perusahaan menjadi korban dari tindakan yang tidak pernah kami lakukan,” ujar Donny
Inisiatif SPIL ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan bahwa para pelaku illegal logging ini dapat ditindak secara hukum untuk memberikan efek jera dan tidak terulang kembali dan SPIL sebagai pelaku usaha pengangkutan ini dapat menjadi bagian dari penggerak ekonomi di wilayah Papua pada khususnya dengan semakin lancarnya pengiriman muatan kayu sesuai dengan tata kelola dan prosedur yang baik.
“Kasus ini sangat merugikan nama baik dan bisnis PT SPIL. Dengan adanya penahanan kontainer-kontainer oleh Dirjen Gakkum KLHK, praktis kami tidak bisa menggunakannyauntuk mendukung bisnis perusahaan dalam melayani pengiriman barang konsumen ke berbagai wilayah di Indonesia. Tetapi kami mendukung penuh upaya dan tindakan tegas dari Dirjen Gakkum KLHK dalam penegakan hukum kasus dugaan kayu ilegal dari Papua ini,” ujar Donny.
Sebagai perusahaan pelayaran yang telah melayani rute ke berbagai wilayah Indonesia selama lebih dari 50 tahun, PT SPIL selalu berkomitmen untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
Komitmen ini juga menjadi bagian dari upaya PT SPIL dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah di Indonesia melalui layanan pengangkutan barang yang efisien dan tepat waktu, termasuk dari berbagai wilayah di Papua.
Selama ini PT SPIL merupakan salah satu perusahaan pelayaran yang paling banyak melayani rute dari dan ke pelabuhan di Papua, yaitu sebanyak 17 kali per bulan dari 10 pelabuhan di Papua.
“Jika memang tidak ada jaminan bahwa setiap barang yang kami bawa dari pelabuhan di Papua aman, kendati sudah mendapatkan legalitas dokumen dari pihak yang berwenang, kami akan mempertimbangkan kebijakan kami di wilayah tersebut. Sebagai pelaku usaha kami butuh kepastian hukum dalam menjalankan bisnis ini. Jangan sampai perusahaan menjadi korban dari tindakan yang tidak pernah kami lakukan,” ujar Donny
(msd)